Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan Proyek Air Minum di Labuan Bajo

Labuan Bajo, Floresa.co – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat sedang mengusut dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek air minum di Labuan Bajo.

Proyek dengan pagu anggaran hampir Rp 5 miliar itu dikerjakan pada tahun 2017. Namun, hasilnya tidak maksimal karena pengerjaannya disinyalir tidak sesuai spesifikasi.

Julius Sigit, Kepala Kejari Manggarai Barat mengatakan, pengusutan proyek itu dilakukan setelah mereka mendapat pengaduan dari masyarakat.

“Ada laporan masyarakat. Dan kita cek, ternyata pipa tidak mengeluarkan air,” katanya kepada para wartawan, Selasa, 4 Juni 2018.

Ia menjelaskan, dari laporan masyarakat itu, diketahui bahwa awal mula terungkapnya kejanggalan proyek itu adalah saat ada pertemuan dengan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu.

“Keran di beberapa tempat, seperti kantor bupati dan Bandara Komodo, tidak ada airnya,” katanya.

Ia menyebut sejumlah indikasi kebobrokan pengerjaan proyek itu, termasuk pipa yang ditempatkan di atas tanah.

Ia menyatakan, akan terus mendalami proyek itu.

Pada Selasa kemarin, Kejaksaan memanggil beberapa pihak-pihak terkait. Namun, Sigit berdalih tidak bisa merinci identitas mereka.

“Saya tidak hafal CV dan nama kontraktornya,” ujarnya kepada para wartawan.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, salah satu orang menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.00 Wita.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini