Panti Renceng Mose: Beri Harapan Bagi Penyandang Gangguan Jiwa

Ruteng, Floresa.co Selama 18 tahun, Levianus Kalvi dipasung di ruangan sempit di belakang rumahnya di Kampung Lao Lana-Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Di dalam ruangan pengap dan gelap berukuran tiga kali dua meter yang hanya memiliki satu ventilasi kecil, pria 42 tahun itu melewati hari-harinya. Sesekali ia mengamuk dengan meninju dinding tembok.

Levi mulai mengidap gangguan jiwa sejak berusia 19 tahun. Penyakit itu menggerogotinya setelah awalnya ia mengidap malaria saat pulang kerja sebagai buruh proyek.

Robertus Obor, saudaranya mengisahkan, pada masa muda, Levi memang pekerja keras.

“Ia ke mana-mana bekerja sebagai buruh proyek. Terakhir, ia kerja proyek di Bari (Manggarai Barat). Sepulang dari Bari, dia kena malaria. Dari situlah awalnya ia menderita gangguan jiwa,” tuturnya.

Keputusan keluarga memasung Levi diambil setelah ia mulai melakukan hal yang membahayakan, termasuk mengancam kakaknya.

“Itulah sebabnya dia dikurung,” tutur Titus Jelau, ipar Levi.

Dan, bagi keluarga, itulah satu-satunya cara untuk menghindari bahaya yang bisa saja dilakukan Levi.

Di tengah situasi yang “menyiksa” itu baik bagi Levi maupun keluarganya, beberapa waktu lalu, hadir harapan untuk bisa mengubah keadaan.

Melalui cerita warga dan tenaga medis setempat, informasi tentang Levi sampai ke pengelola Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, fasilitas kesehatan berlokasi di Ruteng yang didirikan oleh para bruder dari Kongregasi Karitas (FC). Nama Renceng Mose berasal dari Bahasa Manggarai, yang berarti hidup bersama.

Dokter Ronald Susilo, direktur medis di panti  itu pun tergerak mengunjungi, mengamati kondisi Levi dan melakukan pendekatan kepada keluarganya.

“Delapan kali saya datang dan membujuk keluarga agar Levi dilepas dan dirawat di Panti Renceng Mose,” tutur Ronald.

“Setiap kali saya masuk rumah (mereka), saya merasakan beban keluarga yang amat berat dengan keberadaan Levi,” lanjutnya.

Setelah berkali-kali didekati, kata dia, keluarga pada akhirnya setuju. Pada Rabu, 30 Mei 2018, Levi dibebaskan dan perawatannya diserahkan ke panti.

Levianus Kalvi (duduk) saat diantar dari rumahnya di Kampung Lao Lana-Ruteng, Kabupaten Manggarai, Rabu, 30 Mei 2018. (Foto: Floresa)

Ratusan Penderita

Levi hanyalah salah satu dari banyak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dibantu panti itu sejak berdiri pada 2014.

Menurut Ronald, hingga kini, tercatat 640 penderita gangguan jiwa yang mereka rawat, yang berasal dari Manggarai, Manggarai Timur, Ende, dan beberapa wilayah Flores lainnya.

Sebagian besar penderita, kata dia, disembuhkan melalui rawat jalan karena baru mengalami gangguan awal. Yang menjalani proses rehabilitasi umumnya pasien yang sebelumnya dipasung.

Baru-baru ini, dr Ronald bersama stafnya membebaskan Oce Nabu, pemuda 28 tahun di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.

BACA JUGA: Pastor Avent Saur SVD: Pemerintah Hanya Janji Perhatikan Orang Gangguan Jiwa

Mereka pun masih akan membebaskan beberapa ODGJ lainnya di Manggarai.

Kaki Oce Nabu diikat dengan rantai sebelum kemudian dia dibebaskan dan diantar ke Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose. (Foto: Floresa)

“Ada delapan ODGJ lagi yang masih dipasung. Kita akan ambil, angkut mereka untuk dirawat. Impian kita, Manggarai bebas pasung,” ujarnya.

Ronald mengatakan, meyakinkan keluarga bahwa sakit jiwa bisa disembuhkan secara medis adalah kendala utama yang kerap mereka temukan di lapangan.

Ia mengakui, memang sulit juga untuk menyalahkan keluarga yang tetap menolak melepas pasung, karena takut dengan resiko ulah ODGJ jika dilepas.

Ia menjelaskan, banyak orang yang tidak yakin terhadap penanganan medis dan lebih percaya pada dukun. Tidak sedikir pula, yang menurut dia kemudian putus asa karena perawatan non medis tidak membuahkan hasil.

Dokter Ronald Susilo mengatakan, meyakinkan keluarga bahwa sakit jiwa bisa disembuhkan secara medis adalah kendala utama yang kerap mereka temukan di lapangan. (Foto: Floresa.co)

Kebutuhan

Bruder Ferdinandus Harus FC, salah satu pimpinan panti mengatakan, saat ini panti menghabiskan biaya yang tidak sedikit untuk operasional, obat-obatan, dan makanan dan gaji para petugas.

Beruntung, kata dia, karena saat ini melalui Dinas Sosial, Pemerintah Daerah Manggarai memberi perhatian, dengan menyumbang beras dan beberapa kebutuhan pokok lainnya.

Selain pemerintah, mereka juga merasa terbantu dengen kehadiran dokter Ronald.

“Dokter Ronal itu bantu dengan tenaganya sebagai dokter. Dia juga bantu dengan membangun beberapa bangunan,” katanya.

Ia berharap, semakin banyak orang yang tergerak hatinya untuk turut serta melayani dan menyembuhkan para penderita gangguan jiwa.

Sementara itu, bagi dr Ronald, di tengah berbagai kendala yang dihadapi, ia menyatakan komitmen untuk tidak menyerah.

Bagi dia, melepas pasung lalu merawat ODGJ hingga sembuh, adalah bentuk sosialisasi dan edukasi paling efektif untuk meyakinkan masyarakat bahwa gangguan jiwa ini bisa disembuhkan secara medis.

Salah seorang pasien sedang membersihkan daging ayam di dapur panti. (Foto: Floresa)

Ia menyatakan, pasung itu “tidak hanya yang ikat dengan rantai atau pasung pakai kayu.”

“Kurung dalam ruangan isolasi (seperti yang dialami Levi) juga disebut pasung,” katanya.

Ia menyatakan, menghadirkan kesembuhan dan memberi perlakuan manusiawi bagi mereka adalah sebuah keharusan.

“Kalau dipikir-pikir, mereka (ODGJ) tidak pernah ingin apalagi minta agar mereka sakit seperti ini,” kata Ronald.

CHE/EYS/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini