Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Tantang Kejaksaan Cepat Tuntaskan Dugaan Korupsi Sail Komodo

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Suardi mendesak pihak Kejaksaan agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana kegiatan promosi pariwisata Sail Komodo.

Penanganan kasus yang sudah berjalan selama hampir empat tahun itu, kata dia, menimbulkan keresahan bagi para pegawai di dinasnya.

“(Para pegawai) sangat terganggu. Kita menghormati proses hukum, tetapi proses ini betul-betul menyita waktu kita,” kata Suardi, Rabu, 30 Mei 2018.

Ia menjelaskan, pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Namun, proses itu, kata dia, tidak boleh berlarut-larut, mengingat saat ini ada dua kegiatan besar di depan mata yang melibatkan dinasnya, yakni pelaksanan pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan kegiatan terkait Badan Otorita Pariwisata.

“Jelas, kita tidak konsen dengan adanya proses yang tak berakhir ini,” katanya.

Ia mengklaim tidak mengetahui apa penyimpangan yang dilakukan dinasnya terkait dana kegiatan nasional pada 2013 itu.

Menurut Suardi, selama ini kejaksaan fokus memeriksa dana Rp 500 juta yang dialokasikan dari APBD II Mabar.

Ia menjelaskan, dana itu digunakan untuk beberapa item kegiatan, yakni launcing Sail Komodo, karnaval budaya, atraksi seni budaya dan beragam kegiatan lainnya.

“Dari anggaran Rp 500 juta, tidak semua dana dipakai. Ada yang dikembalikan ke negara,” lanjutnya.

Ia mengatakan, selama ini stafnya sudah berkali-kali dipanggil kejaksaan.

“Hampir semua staf dipanggil, menghadap satu-satu. Harapan kita, kalau bisa (proses hukum kasus ini) harus cepat selesai,” katanya.

Berlarut-larut dengan Banyak Janji

Kasus dugaan korupsi ini sudah ditangani Kejari Mabar sejak tahun 2014 dan terhitung sudah ada empat kepala kejaksaaan yang menanganinya.

Penanganan awalnya dilakukan ketika Kejari Mabar dipimpin Sutjipto. Saat ia kemudian diganti Sugiarta, kasus ini hanya hangat-hangat pada masa awal kepemimpinannya.

Pengganti Sugiarta, yaitu Subekhan sempat berjanji menuntaskan kasus tersebut. Namun hingga hengkang dari Mabar, Subekhan hanya meninggalkan janji seperti pendahulunya.

Kini, di tangan pimpinan baru, Julius Kristanto, kasus tersebut kembali diungkit.

Saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata pada Senin, 27 Mei, Julius bahkan berjanji segera mengumumkan calon tersangka dalam dua atau tiga berikutnya.

Julius mengatakan instansinya tetap serius menangani kasus demi kasus, termasuk dugaan korupsi Sail Komodo.

Terkait lambannya proses yang telah dilalui beberapa pimpinan sebelumnya, ia mengklaim bekerja berdasarkan skala prioritas dan mendahulukan kasus-kasus lama yang mengendap di instansi tersebut.

“Bukan soal terlambat. Kan ada skala prioritas dan selama ini kita udah bereskan kasus-kasus lama”, katanya.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini