Ketua DPRD Mabar Diduga Intervensi Proyek Sekolah

Floresa.co – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Belasius Jeramun, diduga melakukan intervensi dalam menentukan rekanan pelaksana proyek di SMP Katolik Mutiara Rekas, Kecamatan Sano Nggoang.

Proyek yang diduga diintervensi oleh politisi Partai Golkar itu yakni pembangunan gedung laboratorium yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun angggaran 2018. Berdasarkan petunjuk teknis, proyek senilai Rp 300 juta itu dilaksanakan secara swakelola.

Seli Abi, seorang warga setempat mengatakan kepada Floresa.co, Senin, 14 Mei 2018, awalnya pihak sekolah telah menetapkan dirinya sebagai mitra dalam pengerjaan proyek tersebut. Penetapan itu dikukuhkan melalui tiga surat yang ditandatangani Kepala Sekolah, Suster Yasinta Wula.

Ketiga surat tersebut, yakni surat tentang panitia, SK penunjukan dirinya sebagai mitra atau rekanan, dan surat perjanjian kerja antara dirinya dengan pihak sekolah.

Namun, tak lama kemudian, Seli mendapat kabar yang mengejutkan dari beberapa guru sekolah tersebut, yang menyatakan bahwa kepala sekolah telah menggantikan mitra secara sepihak karena adanya intervensi Ketua DPRD Mabar.

“Teman-teman guru menyampaikan langsung kepada saya bahwa yang mengerjakan proyek itu bukan saya lagi karena atas permintaan Pak Belasius Jeramun,” ujarnya.

Ia pun berupaya memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saya konfirmasi ke pihak kepala sekolah dan jawaban dia waktu itu atas instruksi Pak Belasius,” tutur Seli.

Mendengar pengakuan itu, ia bergegas ke rumah jabatan Belasius dan meminta klarifikasinya.

“Sekitar 30 menit lamanya (bertemu Belasius), namun dia tidak memberikan jawaban atas pertanyaan saya,” tutur Seli.

Seli pun pamit pulang. Namun sebelum ia bergegas pulang, Ketua DPRD berjanji akan segera membicarakan hal tersebut dengan kepala sekolah.

Belasius pun meminta nomor ponsel Seli dan berjanji akan menghubunginya pasca membicarakan proyek tersebut dengan kepala sekolah.

Namun pasca pertemuan Belasius dengan kepala sekolah, dirinya tidak mendapat kabar apa pun. Bahkan pesan-pesan singkat yang ia kirim tidak ditanggapi oleh Belasius.

Kecewa dengan hal itu, Seli pun membuat selebaran berisi intervensi Ketua DPRD Mabar atas proyek tersebut. Selebaran tersebut dibagikan kepada guru-guru SMP Katolik Mutiara Rekas dan kepada Ketua DPRD Mabar.

“Rasa kecewa, sakit hati, dan marah membuat saya menulis selebaran itu. Poin-poin dalam dalam selebaran itu terkait intervensi Ketua DPRD. Poin lainnya terkait kepala sekolah yang mengubah keputusan meskipun sudah ada kesepakatan,” tuturnya.

Ketua DPRD Mabar tak menanggapi langsung selebaran tersebut. Diam-diam, ia melaporkan Seli ke Polres Mabar dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Selain itu, melalui teman-temannya, Seli diancam dan didesak untuk segera meminta maaf kepada sang ketua dewan.

Namun, Seli menolak untuk minta maaf. Bahkan, ketika mendapat anjuran yang sama saat diperiksa penyidik Polres Mabar, Seli tetap bersikukuh untuk tidak menyampaikan permintaan maaf.

Ferdinand Ambo/EYS/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini