Iwan Obo Tak Hadiri Sidang Etik, Pengadu Kecewa dengan Badan Kehormatan

Floresa.co – Sidang lanjutan Badan Kehormatan DPRD Manggarai terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan Robertus Irwan Obo alias Iwan Obo, anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang, pada Jumat, 11 Mei 2018, ditunda.

Pemicunya, Iwan Obo tidak menghadiri sidang tersebut dengan alasan sedang bertugas keluar.

“Sidang hari ini ditunda karena teradu Robertus Iwan Obo sedang keluar. Dia ada tugas dinas,,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Manggarai, Simon Wajong saat diwawancarai Flores.co, Jumat siang.

Meski memastikan ketidakhadiran Iwan Obo karena sedang berdinas keluar, Simon mengaku tidak mengetahui kemana dan agenda dinas apa yang sedang dijalankan Iwan saat itu. “Tidak tahu lagi,” katanya.

Ia mengaku tak sempat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD sebelum mengagendakan sidang lanjutan tersebut. “Saya memang tidak tahu kalau ternyata hari ini pak Iwan berhalangan. Kebetulan saya tidak ada koordinasi,” tuturnya.

Lanjutan sidang yang tertunda, kata Simon, akan diadakan pada Rabu, 17 Mei 2018. Agenda sidang tertunda yang akan dilangsungkan saat itu yakni jawaban dari pihak teradu, Robertus Irwan Obo.

Sementara itu, pihak pengadu, Ferdinandus Egar, mengaku kecewa dengan persidangan yang digelar Badan Kehormatan DPRD. Ia merasa aneh dengan tidak adanya koordinasi di dalam lembaga tersebut.

“Ini kan aneh. Bagaimana mungkin Badan Kehormatan menggelar sidang pada saat anggotanya sebagai teradu sedang menjalankan tugas keluar?” ujar Ferdi.

Kejanggalan lain, kata Ferdi, surat undangan untuk mengikuti sidang yang diterima dirinya sebagai pengadu, tidak menyebutkan agenda sidang.

“Ada banyak sekali kejanggalan sejak awal proses kasus ini. Bahkan surat untuk sidang hari ini tidak disebutkan agenda sidangnya apa,” kata alumnus STPDN Jatinangor itu.

Ia pun kesal karena terkesan Badan Kehormatan mengulur-ulur waktu untuk melindungi rekan sesama anggota dewan. Kasus tersebut dilaporkan bulan Desember 2017, tetapi baru mulai disidangkan akhir April 2018.

Belum lagi pelaksanaan sidang yang selalu tidak tepat waktu, misalnya dalam undangan, sidang dimulai pukul 09.00 WIta, namun baru dimulai pukul 11.00.

“Ini kan sengaja mau mengulur-ulur waktu. Sebenarnya mereka sendiri tak punya niat untuk memproses kasus ini,” kata Ferdi.

Selain melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Manggarai, Ferdi juga melaporkan kasus perselingkuhan anggota DPRD Iwan Obo dengan istrinya ke Polres Manggarai.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai, Bripka Antonius Habun yang dikonfirmasi beberapa hari lalu mengaku sudah memanggil Iwan Obo namun ia belum memenuhi panggilan untuk diperiksa.

“Sudah dua kali panggil tapi belum menghadap,” kata Antonius.

Ia mengatakan, jika Iwan sudah diperiksa, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat. “Nanti kami limpahkan ke Manggarai Barat. Lokus dan tempusnya kan di sana,” katanya.

EYS/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini