Polisi: Proyektil yang Menewaskan Fredy Bukan dari Senapan Angin

Ruteng, Floresa.co – Pasca peristiwa penembakan terhadap Fredinandus Taruk di Sondeng, Kelurahan Karot pada 27 Maret 2018, Polres Manggarai menyita semua senapan angin milik warga setempat.

Umumnya, senapan angin tersebut berukuran kaliber 4,5 milimeter dan 5,5 milimeter.

Saat itu, pihak Polres Manggarai menduga proyektil yang bersarang di kepala korban berasal dari senapan angin milik warga.

Pasca korban meninggal dunia di RSUD dr Ben Mboi Ruteng pada 7 April 2018 lalu, di mana proyektil masih bersarang di kepalanya, dokter dari RS Bhayangkara Kupang berhasil mengeluar proyektil itu.

Dugaan awal pihak Polres pun meleset.

“Ternyata jenis proyektilnya bukan jenis senapan angin, karena berbahan dasar kuningan,” ujar AKP Wira Satria Yudha, Kasat Reskrim Polres Manggarai saat diwawancarai Floresa.co, Rabu, 24 April 2018.

Ia mengatakan, proyektil yang menewaskan korban itu diduga ditembakkan dari senjata api atau senjata rakitan.

“Kelihatannya senjata api atau rakitan,” lanjutnya.

Namun tidak bisa dipastikan apakah penembak menggunakan senjata milik aparat, termasuk polisi.

Pasalnya, kata dia, saat kejadian, tak ada anggota yang memegang senjata.

Semua senjata Polres Manggarai diamankan di gudang senjata. Bahkan anggota Polres yang berada di lokasi kejadian, tidak bersenjata.

Meski demikian, ia juga tidak bisa memastikan bahwa senjata yang digunakan penembak bukan senjata milik Polres Manggarai.

“Kalau itu, saya belum bisa berasumsi, tetapi kita juga mengadakan uji balistik terhadap senjata-senjata kita,” katanya.

“Kita tidak tahu apakah saat senjata itu di gudang, mungkin ada yang ambil, tetap kita adakan uji balistik. Semua tahapan kita laksanakan. Senjata yang ada di gudang kita bawa ke labfor. Kalau memang ada, pasti akan terbuka,” jelasnya.

Ia hanya memastikan bahwa proses pengungkapan kasus tersebut sedang berjalan dan pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses tersebut.

“Kita di sini tujuannya untuk mengungkap, bukan tujuannya untuk merekayasa suatu peristiwa,” katanya.

Ia meminta keluarga korban dan publik yang menyoroti kasus tersebut untuk bersabar menunggu proses yang tengah berjalan di Polres Manggarai.

Proses saat ini sedang menunggu identifikasi proyektil di Laboratorium Forensik Denpasar, Bali.

Proses di Labfor bertujuan untuk mengetahui jenis proyektil dan jenis senjata yang digunakan penembak.

BACA

“Makanya, proyektil kita bawa ke Labfor. Kita masih menunggu dari labfor, senjata jenis apa? Kalau memang ada kaitannya dengan senjata jenis organik, kita akan kumpulkan senjata di kita untuk diadakan uji balistik,” jelasnya.

Selain menunggu proses tersebut, pihaknya juga masih mencari selongsong peluru di sekitar TKP, namun belum berhasil ditemukan.

Ia juga mengatakan hasil otopsi dari tim dokter RS Bhayangkara Kupang belum diserahkan ke Polres Manggarai.

Pihaknya baru mendapat informasi awal dari dokter tersebut, yakni ditemukan luka terbuka berbentuk lingkaran diameter 0,5 cm, tengkorak bagian kiri ditemukan patah tulang cenderung berbentuk lingkaran, dan ditemukan robekan pada selaput otak bagian kiri depan.

“Otopsi tidak mengidentifikasi peluru, hanya mengidentifikasi luka,” jelasnya.

Sedangkan terkait proyektil, sekilas diperhatikan selain berbahan kuningan, ukuran panjang proyektil diperkirakan sekitar satu sampai dua centimeter.

“Kalau diameter, saya tidak sempat ukur. Kalau panjang kira-kira satu sampai dua sentimeter. Diameter belum, berat belum. Yang lebih detil nanti dari laboratorium forensik,” ujarnya.

EYS/ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.