Kelompok Masyarakat Adat di Manggarai Deklarasi Penolakan terhadap Tambang

Reo, Floresa.co – Masyarakat adat di wilayah Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan diri sebagai kelompok yang peduli terhadap masalah pertambangan.

Ikatan Masyarakat Adat Manggarai Anti Tambang (Imamat), demikian nama kelompok itu, terdiri dari tetua adat dan anak muda dari daerah lingkar tambang.

Dilansir jpicofmindonesia.com, Senin, 16 April, deklarasi ditandai dengan pembacaan berita acara pembentukan kelompok itu di Sengari, Reo, pada Sabtu 14 April 2018 oleh Clemens Mon, yang terpilih sebagai ketua.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pemutaran video berisi testimoni dari para tetua adat dan kelompok muda terkait pernyataan sikap yang tegas untuk menolak kehadiran tambang.
Kelompok ini mendapat dukungan dari Komisi JPIC-OFM Indonesia, JPIC Keuskupan Ruteng, Jaringan Advokasi Tambang(Jatam), dan Fransiskan Internasional, sebuah organisasi yang bermarkas di Geneva, Swiss dan memiliki fungsi konsulatatif di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Budi Tjahjono dari Fransiskan Internasional menyambut baik pendirian Imamat, yang menurutnya akan menunjang gerakan perlawanan terhadap pertambangan.

“Semoga dengan ini, usaha penolakan terhadap tambang yang merusak komunitas masyarakat adat dapat terus disuarakan, dan semoga kelompok ini dapat menginspirasi masyarakat adat di belahan bumi yang lain,” harapnya.

Senada dengan itu, Romo Herman Ando, Vikep Reo, mengatakan, dengan adanya kelompok ini, perjuangan terhadap keberadaan masyarakat adat dan ruang hidup mereka dapat secara bersama-sama dilakukan.

“Kelompok ini memberi harapan akan perjuangan yang berlandaskan pada persatuan, sehingga perjuangan kita tidak mudah patah, sebagaimana filosofi sapu lidi,” ungkapnya.

ARJ/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini