Polisi Gelar Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan di Manggarai

Ruteng, Floresa.co Aparat Polres Manggarai Kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan kasus penembakan Fredinandus Taruk (24) pada Selasa sore, 10 April 2018.

Digelar di Sondeng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, tepatnya di tepi jalan raya Ruteng-Reo, olah TKP itu dilakukan oleh sembilang orang polisi, dibantu seorang warga.

Sebelumnya, polisi sempat menggelar olah TKP pertama, pasca kejadian penembakan pada Selasa, 27 Maret 2018.

“Ini olah TKP lanjutan. Sepulang dari Bali, baru lakukan rekonstruksi,” ujar KBO Reskrim I Nyoman Samuel yang memimpin kegiatan tersebut.

Selain Iptu Nyoman, para polisi lain yang ikut dalam olah TKP ini adalah Kanit Buser, Deni Lelang; Babinkamtibmas Karot, Boni Potenti dan anggota polisi yang ada bersama korban saat terjadinya penembakan, yakni Damasus Sunding.

Hanya Damasus saksi lapangan yang hadir dalam olah TKP ini, sementara saksi-saksi lainnya, seperti Sensi Mantur, Ran Ehok, Fransiskus Salus, Adrianus Cangkar dan salah seorang saksi lagi diperankan oleh pemeran pengganti.

Korban Fredy, yang telah meninggal juga diperankan oleh pemeran pengganti.

Sebagai satu-satunya saksi yang ada bersama korban saat kejadian, Damasus mengatur posisi duduk dan berdiri para pemeran pengganti.

Adapun posisi para saksi dan korban saat itu adalah di tepi barat jalan raya. Mereka berdiang sambil melingkari api karena udara saat malam kejadian itu sangat dingin.

Ada dua saksi yang duduk, yakni Fransiskus Salus dan Sensi Mantur. Sedangkan saksi Ran, Adrianus, Damasus, dan seorang saksi lagi, serta korban Fredy dalam posisi berdiri.

Damasus berdiri menghadap ke utara dengan kaki kanannya berpijak pada aspal jalan, sedangkan kaki kirinya pada bahu jalan. Sedangkan korban menghadap ke selatan dengan kedua kaki berdiri di atas aspal.

Saksi Adrianus berdiri di atas bahu jalan, di samping kanan korban. Sedangkan saksi Ran berdiri di atas aspal, di samping kanan korban. Seorang saksi lainnya juga berdiri di atas aspal di samping kiri saksi Ran.

Saksi Fransiskus duduk jongkok di pinggir aspal persis di samping kanan saksi Damasus. Sedangkan saksi Sensi jongkok di atas bahu jalan, di samping kiri saksi Damasus dan kanan saksi Adrianus.

“Saat itu saya tidak perhatikan dengan baik posisi masing-masing karena sambil menghindari panas api,” kata Damasus.

Saat asyik berdiang, tiba-tiba mereka dikagetkan dengan korban yang jatuh terkapar di atas badan jalan dan kepalanya terluka.

Olah TKP tak berlangsung lama dan adegan hanya berupa posisi saat para saksi dan korban melingkari api sampai pada jatuhnya korban.

“Nanti sepulang dari Bali baru dilakukan rekonstruksi,” ujar Nyoman Samuel.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Manggarai mengatakan hasil olah TKP lanjutan itu akan disertakan bersama barang bukti dan keterangan lainnya ke Laboratorium Forensik Cabang Denpasar untuk pengusutan kasus tersebut.

Hari ini, Rabu, 11 April 2018 aparat Polres Manggarai berangkat ke Bali membawa barang bukti tersebut, termasuk proyektil yang berhasil diangkat dari kepala korban lewat otopsi pada Minggu, 8 April.

Setelah ditembak pada Selasa malam, 27 Maret lalu, Fredy sempat dirawat di RSUD Ben Mboi Ruteng, sambil menanti keadannya membaik, untuk kemudian dioperasi di RS Sanglah, Denpasar.

Namun, ia kemudian meninggal dunia pada Sabtu, 7 April.

EYS/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini