Puluhan Warga Gugat Pengelola Bandara Komodo

Labuan Bajo, Floresa.co    Puluhan warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggugat pihak pengelola Bandara Internasional Komodo terkait sengketa tanah.

Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada Senin, 26 Maret 2018.

Selain menggugat pengelola Bandara, turut digugat adalah Pemkab, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ahli waris Dalu Nggorang, Haji Ishaka.

Ronni Gunawan, dari Lembaga Bantuan Hukum Garda Mabar yang menjadi kuasa hukum warga mengatakan, warga yang menggugat mencapai orang 20 orang.

Mereka, kata dia, menuntut kepastian hukum atas tanah seluas 6 hektar yang berada di lokasi Bandara.

Menurut Roni, tanah tersebut diperoleh warga pada tahun 1991 sebagai pemberian dari Dalu Nggorang, yang dibuktikan dengan surat.

“Surat penyerahan (tanah) itu satu surat kolektif. Dalam surat itu, tertera 59 orang nama,” katanya kepada Floresa.co.

Kata dia, pada tahun 1992, memang ada informasi pencabutan penyerahan, namun tanpa melibatkan masyarakat yang sudah menerima.

Usai pencabutan, lanjut Roni, pihak Pemda Mabar mengajukan penerbitan sertifikat, lalu tanah itu diserahkan ke pihak Bandara Komodo.

Persoalannya, kata dia, tidak semua dari lahan enam hektar itu yang sertifikatnya atas nama pemerintah. Ada sebagian masyarakat yang menjual tanah itu ke pihak lain.

Nama yang disebut Roni adalah Leo Candra. “Ada bagian mereka yang sudah jual ke pihak Leo Candra pada tahun 1998,” katanya.

Leo, kata Roni. kemudian memegang sertifikat untuk 24 bidang tanah, berdasarkan alas hak jual beli.

“Lalu mengapa tanah milik klien kami di cabut, sementara yang lain sudah menjual (tanah itu) dan sudah ada sertifikat,”” katanya.

“Kalau memang di cabut, ya harus semuanya dicabut,”ujarnya.

Ia menjelaskan, kliennya mendukung perluasan Bandara Komodo.

Namun, lanjut dia, mereka berharap mendapat ganti rugi.

Upaya menempuh jalur hukum, kata dia, merupakan tahap lanjutan setelah proses mediasi tidak mendapat keputusan pasti.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini