Kompromi Terhadap Marianus Sae

Oleh: ENCE GEONG, peneliti, alumnus STFK Ledalero

Penangkapan Marianus Sae (MS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 12 Februari lalu menjadi tema yang ramai dibahas menjelang pemilihan gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Juni mendatang. MS, Bupati Ngada dua periode sekaligus salah calon gubernur NTT ditangkap KPK karena diduga menerima suap.

Sebelum kasus itu, MS termasuk calon favorit, karena dianggap sebagai yang paling “merakyat” di antara para kandidat lain. Citra sebagai calon yang merakyat itu muncul karena gaya blusukkannya yang ditampilkan dalam foto-foto di media sosial, seperti Facebook, di mana ia selalu menunjukkan keakraban dengan masyarakat kecil. Hal yang juga ikut mendukung citra itu adalah pilihannya menggunakan motor mengelilingi sejumlah wilayah di Flores. Adapula yang menyebut ia adalah Ahok-nya NTT, di mana gaya kepemimpinannya disejajarkan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, yang dikenal berani, tegas dan tanpa pandang buluh.

Namun, apa yang dicitrakan itu, de facto kemudian, disangsikan, lantaran ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang membuat ia tampak mustahil dinyatakan tidak bersalah. Belum ada sejarah bahwa, yang terjaring OTT oleh KPK kemudian melenggang bebas.

Reaksi terhadap OTT itu beragam. Para pendukung MS tidak mudah menerimanya. Lantas, para lawan politik dituduh berada di baliknya. Kelompok lain memilih melakukan aksi seribu lilin sebagai wujud dukungan moril terhadap MS. Dalam aksi tersebut, sempat pula disebar foto-foto yang berisi tulisan “Save MS.”

Bagi saya ini menjadi bahaya. Sebagai salah satu provinsi terkorup di Indonesia, sebagian masyarakat malah melakukan aksi mendukung seorang tersangka korupsi. Soalnya, bukan saja adanya kenyataan bahwa NTT adalah urutan keempat provinsi terkorup, tetapi juga masyarakatnya kini berkompromi dengan korupsi. Padahal, korupsi telah berkontribusi besar menjadikan NTT sebagai provinsi ketiga termiskin di Indonesia, setelah Papua dan Papua Barat.

Mengapa masyarakat yang sudah dimiskinkan oleh para koruptor justeru berkompromi dan rela turun ke jalan dengan tajuk Save sang tersangka korupsi?

Dari status-status Facebook beberapa orang NTT dalam beberapa hari setelah peristiwa OTT itu, disebutkan bahwa MS hanya sedang ketiban sial. Artinya. bagi sebagian masyarakat NTT, OTT itu adalah sial bagi MS. Bahkan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Manggarai Timur, Willy Nurdin memandang bahwa MS hanya sedang apes. “Apes ya. Nasib sial. Kalau dideteksi, mungkin kepala daerah di seluruh Indonesia ini melakukan hal seperti MS. Hanya saja, mungkin MS lagi apes,” kata Willy seperti dikutip Floresa.co.

Pernyataan Willy ini sedikit banyak menggambarkan pandangan masyarakat umumnya bahwa hampir sulit untuk menemukan pemimpin yang benar-benar bersih. Pernyataan Willy sebagai ketua DPC sebuah partai pun menunjukkan bahwa partai politik sesungguhnya telah menyadari hal itu.

Akibat sulitnya mencari pemimpin yang benar-benar bersih dari korupsi, masyarakat pun cenderung memilih pemimpin yang dipandang merakyat atau hasil kerjanya tampak dan dirasakan masyarakat secara langsung. Bagi saya, aksi lilin untuk MS entah itu sebagai bentuk dukungan moril maupun sebagai bentuk advokasi dengan tajuk Save MS menggambarkan sikap kompromi terhadap koruptor, sejauh sang koruptor adalah seorang yang merakyat dan dipandang sukses memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pembangunan.

Para pendukung MS rupanya sudah sangat yakin bahwa junjungannya yang ditangkap KPK adalah harapan untuk membangun NTT. Di tengah kemiskinan yang dialami masyarakat NTT, kehadiran MS dengan gaya blusukannya membuat masyarakat kecil merasa MS dekat dengan masyarakat.

Namun, mesti disadari bahwa sedekat apa pun seseorang dengan masyarakat, atau sehebat apa pun seseorang menggunakan anggaran untuk program yang bisa dirasakan manfaatnya , korupsi tetaplah perbuatan buruk yang harus dilawan. Dan, Pilkada adalah pintu masuk bagi proses korupsi dalam lima tahun berikutnya. Tingginya biaya politik cenderung dimanfaatkan oleh para pemilik modal untuk menunggangi para kandidat Pilkada sebagai penentu perolehan proyek dalam lima tahun berikutnya. Mereka mengucurkan uang, dengan harapan mendapat keuntungan berlipat-lipat setelah sang kandidat duduk di kursi kekuasaan.

OTT MS adalah salah satu bukti bahwa praktek korupsi memang terjadi di NTT. Meski banyak pihak melihat bahwa uang yang diterima MS adalah bentuk sumbangan untuk dana Pilgub, terlalu naif rasanya kalau kita tidak mencurigai hal itu. Apalagi sang kontraktor yang diduga menyuap dan juga sudah menjadi tersangka mendapatkan jatah proyek-proyek di Ngada selama ini. Pemberian sumbangan untuk dana kampanye oleh para kontraktor patut dicurigai disertai deal-deal tertentu.

Selain terkait kasus suap, MS juga sempat menjadi buah bibir seluruh pelosok nusantara karena memerintahkan Sat Pol PP untuk memblokade Bandara Turelelo-Soa pada 2013 karena tidak mendapat tiket pesawat dari Kupang ke Soa. Akibat kejadian itu, ada yang dipenjara dan MS masih bebas. Sebelumnya MS pun ramai menjadi bahan pembicaraan karena dugaan skandal dengan  dengan salah satu stafnya hingga memiliki anak.

Ketiga dugaan pelanggaran hukum yang telah dilakukan MS tersebut mestinya menjadi catatan bagi masyarakat NTT untuk tidak mudah melihat kedekatan pemimpin dengan rakyatnya sebagai bukti keberpihakan. Apalagi, sampai melakukan aksi–aksi dukungan kepada sang tersangka.

Memang aksi seperti yang dilakukan untuk MS bukanlah yang pertama kali terjadi di NTT. Sebelumnya, sebagian masyarakat NTT melakukan aksi untuk Setya Novanto terkait kasus Papa Minta Saham pada 2015, kasus yang membuat Novanto disidang di Mahkamah Kehormatan Dewan karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perbincangan tentang saham Freeport antara dirinya, Presiden PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid. Ini bentuk-bentuk yang menunjukkan bagaimana sebagian masyarakat mudah berkompromi dengan para pejabat yang korup sekaligus menunjukkan frustrasi masyarakat karena kesulitan menemukan pemimpin yang bersih.

Kompromi lain misalnya terjadi ketika muncul opini-opini yang mempengaruhi masyarakat dengan dalil bahwa dalam kasus suap – pemberian sumbangan dalam bahasa loyalis MS – tidak ada kerugian yang negara alami sehingga tidak bisa disebut sebagai tindakan koruptif. Padahal UU secara tegas menjelaskan bahwa suap kepada pemimpin adalah salah satu bentuk korupsi.

Klaim Merakyat dan Kompromi terhadap Kejahatan

Selama beberapa tahun, NTT adalah provinsi termiskin ketiga di Indonesia. Selain itu, NTT termasuk provinsi dengan tingkat  kasus human trafficking tertinggi di Indonesia. Peringkat ini seiring dengan posisi Indonesia sebagai provinsi keempat terkorup di Indonesia. Tidak heran jika sebagian masyarakat menganggap bahwa hampir mustahil adanya pemimpin yang benar-benar bersih dari korupsi. Terkait kasus OTT terhadap MS pun, masyarakat menilai bahwa jika benar bahwa MS diduga mendapat fee proyek sebesar 10%, maka apakah para bupati lain di NTT tidak melakukan hal serupa. Berhadapan dengan kecurigaan itu, masyarakat pun cenderung untuk mendukung pemimpin yang dipandang merakyat meskipun melakukan korupsi. MS adalah salah satu pemimpin di NTT yang dipandang merakyat dibandingkan calon gubernur lainnya. Karena itu, munculnya aksi dukungan terhadap MS sesungguhnya sesuatu yang bisa diprediksi.

Gaya blusukan dan pembangunan infrastruktur di Ngada adalah hal-hal yang membuat sebagian masyarakat NTT mengklaim MS sebagai calon yang paling merakyat dibandingkan ketiga calon gubernur lainnya.

Tentu, membandingkan MS dengan Benny Kabur Harman (BKH) atau Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan alat ukur kedekatan dengan masyarakat dan hasil kerja selama memimpin adalah sesuatu yang keliru. BKH dan VBL adalah anggota DPR RI sementara MS adalah bupati. BKH dan VBL adalah legislator yang memiliki tiga fungsi, yaitu terkait legislasi, anggaran dan pengawasan. Sementara MS adalah seorang eksekutif tingkat kabupaten yang fungsinya adalah melaksanakan perintah UU.

Sederhananya, BKH dan VBL bersama anggota  DPR lainnya membuat UU dan menetapkan anggaran, lalu MS dan eksekutif lainnya menjalankan UU tersebut dengan anggaran yang disetujui DPR. Kemudian, BKH dan VBL melakukan pengawasan terhadap kinerja MS dan eksekutif lainnya. Tentu saja, ada DPRD baik Ngada maupun NTT yang memiliki fungsi serupa dengan BKH dan VBL. Hanya saja dengan luasan wilayah yang lebih kecil dan peran legislasi hanya setingkat Perda, BKH dan VBL bertanggung jawab atas wilayah yang jauh lebih luas dan fungsi legislasinya pun menghasilkan produk berupa UU yang tidak bisa dilanggar dengan Perda. Maka, hasil kerja dan kedekatan dengan masyarakat akan sulit diperbandingkan antara dua posisi itu. MS tentu menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan kerjanya pun dipandang lebih bernilai bagi masyarakat. Sementara BKH dan VBL tidak mungkin sangat dekat apalagi rutin berada hingga membantu masyarakat di pelosok NTT. Demikian pun hasil kerjanya tidak nyata karena mereka tidak boleh melakukan kerja eksekutif. Namun, eksekutif hanya bisa bekerja jika ada UU dan anggaran yang diputuskan legislatif.

Hal ini tentu berbeda jika membandingkan MS dan Esthon Foenay (EF), yang sama-sama pernah menjadi eksekutif. Namun EF, wakil gubernur NTT periode 2008-2013 itu, bukanlah orang nomor satu meski dengan luas wilayah kerja yang lebih besar dari MS. EF tentu tak bisa melampaui Frans Lebu Raya (FLR) sebagai gubernur. Menilai kinerja EF berarti juga menilai kinerja FLR yang adalah kader PDI-P. Kalau EF dinilai kurang mampu, maka bandingkan apa perubahan besar yang muncul dalam periode kedua FLR. Jika periode pertama FLR sama dengan periode keduanya, maka terlalu sederhana kalau kita menilai FE memiliki kinerja yang kurang memuaskan.

Klaim merakyat itu mestinya diimbangi dengan melihat aspek penting yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan sebuah daerah. Misalkan saja, angka kemiskinan di Ngada selama MS memimpin atau sejak 2010 hingga 2016 naik sebesar 14,22% dibandingkan dengan tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa klaim merakyat seorang pemimpin tidak selalu beriringan dengan kesuksesan dalam memimpin. Merakyat hanyalah bentuk pendekatan (kadang mesti dicurigai sebagai sebuah pencitraan). Sebagai sebuah pendekatan, merakyat tidak berarti telah sukses membangun masyarakat. Sebagai metode pendekatan, bisa jadi membantu sang pemimpin untuk mendorong masyarakatnya berkembang dan keluar dari lingkaran kemiskinan. Namun, bisa jadi juga terjadi sebaliknya. Meningkatnya angka kemiskinan di Ngada selama kepemimpinan MS adalah tanda yang justru tidak sejalan dengan klaim merakyat.

Maka agak aneh kalau kita membandingkan rekam jejak para calon gubernur dengan melihat aspek ke-merakyat-an dan hasil kerja yang direduksi pada apa yang dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat. Lebih parah lagi, kalau pembandingan itu malah mengabaikan tindak pidana yang telah dilakukan oleh para calon gubernur tersebut.

Memilih pemimpin yang bersih secara hukum adalah suatu prasyarat. Sebab hukum adalah pedoman yang wajib ditaati oleh semua orang termasuk para pemimpin. Mengabaikan aspek ketaatan pemimpin pada hukum adalah suatu bancana yang dapat mendukung sikap otoriter atau koruptif sang pemimpin yang dibalut dalam klaim merakyat yang meninabobokan masyarakat.

Kalau masyarakat NTT masih terus berkompromi dengan para pemimpin yang suka melanggar hukum termasuk melakukan korupsi, yakinlah NTT akan terus menjadi propinsi termiskin dan mengalami darurat human trafficking, tidak peduli seberapa merakyatnya sang pemimpin, atau seberapa seringnya sang pemimpin berfoto sambil memeluk dan mencium orang miskin. Tentu, ada pelukan dan ciuman yang tulus. Tapi, ada juga ciuman Yudas, yang adalah isyarat adanya pengkhianatan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini