KPK Kembali Tangkap Calon Gubernur

Floresa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap calon gubernur peserta Pilkada serentak tahun ini.

Pada Rabu, 28 Februari 2018, mereka menangkap Asrun, salah salah satu calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Adriatma Dwi Putra atau yang akrab disapa ADP, Wali Kota Kendari.

Keduanya dan sejumlah terperiksa lain dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra. Asrun dan ADP, yang merupakan ayah dan anak, dibawa oleh penyidik KPK sekitar pukul 05.30 Wita.

Belum diketahui alasan KPK memeriksa wali kota dan cagub ini. Namun, menurut laporan Detik.com, tepat di halaman Ditkrimsus, terparkir sebuah kendaraan pelat merah dengan nomor polisi DT-1121-E.

Sesampai di Polda Sultra, penyidik KPK memeriksa pihak-pihak yang ditangkap. Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan soal kegiatan KPK itu beserta konfirmasi terhadap ADP dan Asrun yang sedang diperiksa.

“Jadi ada kegiatan, yang merupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaan di dalam. Yang diperiksa adalah ADP dan Asrun. kami hanya memfasilitasi, tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK,” terang Sunarto.

Selain ADP dan Asrun, KPK menangkap seorang pengusaha di Jl Syech Yusuf bersama beberapa orang lainnya.

“Ada tujuh orang yang diperiksa di dalam, termasuk ADP dan Asrun,” pungkasnya.

Kabar yang beredar menyebutkan ADP dan Asrun tiba di Ditreskrimsus sekitar pukul 05.30. Namun terkait alasan pemeriksaan keduanya juga belum diungkapkan Sunarto.

KPK belum bisa dimintai konfirmasi mengenai detail penangkapan ini. Yang jelas, para pihak yang tertangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Penangkapan ini menambah daftar kasus penangkapan para peserta Pilkada tahun ini yang terindikasi korupsi. Sebelumnya, pada 11 Februari lalu, KPK menangkap Marianus Sae, Bupati Ngada yang juga calon gubernur NTT.

Tiga hari pasca penangkapan Marianus KPK juga berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua calon kepala daerah lainnya, yakni Bupati Subang, Imas Aryumningsih dan Bupat Lampung Tengah, Mustafa. Imas merupakan incumbent yang maju lagi bersama pasangannya Sutarno di Pilkada Subang.

Sementara Mustafa merupakan calon gubernur Lampung bersama cawagubnya Ahmad Jazuli. Keduanya diusung oleh Partai Nasdem, PKS dan Hanura.

ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini