Panwaslu Manggarai Copot Poster dan Baliho Kandidat Pilgub NTT

Ruteng, Floresa.co – Ratusan alat peraga kampanye (APK) berupa poster para kandidat Pilgub Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bertebaran di sekitar kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, ditertibkan oleh panitia pengawas pemilu (Panwas) setempat, Rabu, 21 Februari 2018.

APK tersebut yang dianggap ilegal ditemukan bertebaran di berbagai titik strategis, sekretariat relawan yang belum terdaftar dan di rumah-rumah warga.

Setelah dicopot, APK tersebut langsung diangkut untuk diamankan di sekretariat Panwaslu.

Saat penertiban, dua komisioner Panwaslu Manggarai, Heribertus Harun dan Fortunatus Hamsah Manah bersama Panwas Kecamatan Langke Rembong dibantu oleh beberapa Polisi Pamong Praja. Suasana penertiban pun berlangsung aman.

Ketua Panwas, Marselina Laurensia mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2017.

“Berdasarkan aturan tersebut, APK yang legal hanya APK difasilitasi oleh KPU,” ujar Marselina.

Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Fortunatus H Manah, menambahkan, dalam aturan tersebut sudah dijelaskan bahwa KPU menentukan jumlah, ukuran dan zona penempatan APK.

“APK itu harus tertib jumlah, tertib ukuran, dan tertib lokus,” katanya.

Ia melanjutkan, APK jenis baliho, setiap desa maksimal lima buah per pasangan calon yang dipasang pada titik yang telah ditentukan. Selanjutnya untuk kecamatan hanya 10 buah dan kabupaten 20 buah.

Pengadaan APK ditanggung oleh KPU dan Paslon diperbolehkan menanggung 150% dari jumlah APK yang disediakan KPU. Ada pun untuk ukuran APK baliho maksimal 3×4 meter.

“Misalnya untuk desa, dua baliho dicetak oleh KPU, 150% dari yang disediakan oleh KPU atau sebanyak tiga buah baliho, dicetak oleh Paslon dan wajib dilaporkan ke KPU Provinsi karena berdampak pada laporan dana kampanye,” kata Alfan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Heribertus Harun, mengatakan, sebelum menurunkan APK liar, Panwaslu Manggarai sudah berkoordinasi dengan Tim Kampanye setiap pasangan calon.

“Upaya persuasif sudah kita lakukan dan tim kampanye keempat Paslon umumnya kooperatif dengan Panwas,” ujar Heri.

Tak hanya di kota Ruteng, penertiban APK juga dilakukan di setiap kecamatan dan desa di seluruh Manggarai. Ketua Panwas Kecamatan Cibal Barat, Heribertus Salus mengatakan penertiban APK di wilayah tersebut berlangsung aman.

EYS/ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini