Ini Nomor Urut 14 Parpol Perserta Pemilu 2019

Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian terhadap empat belas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 yang lolos verifikasi.

Pengundian itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu, 18 Februari 2018.

Dari keempat parpol ini, 10 di antaranya adalah parpol lama, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra,  Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Nasdem.

Empat lainnya adalah parpol baru, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Perindo dan Partai Garuda.

Sementara itu, dua parpol lama, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak lolos untuk menjadi peserta Pemilu.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa

Nomor urut 2: Partai Gerindra

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai Nasdem

Nomor urut 6: Partai Garuda

Nomor urut 7: Partai Berkarya

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera

Nomor urut 9: Partai Perindo

Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan

Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional

Nomor urut 13: Partai Hanura

Nomor urut 14: Partai Demokrat

ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini