Mengenakan Rompi Orange, Dirut PT Sinar 99: Saya Tidak “Berkomen”

Jakarta, Floresa.co – Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu akhirnya keluar dari gedung KPK setelah diperiksa kurang lebih 6 jam pada Senin, 12 Februari 2018 terkait dugaan suap terhadap Bupati Ngada, Marianus Sae.

Sama seperti MS, Wilhelmus juga keluar dengan mengenakan rompi orange sekitar pukul 23.07 WIB. Ia  juga tidak memberi keterangan apapun terkait masalah yang menimpa mereka.

Awak media coba menggali lebih jauh soal perannya terkait dugaan suap kepada Marianus, namun ia hanya mengucapkan beberapa kata.

“Ceritakan dulu Pak soal penangkapan ini. Ada yang disampaikan kepada masyarakat?” tanya seorang wartawan berkali-kali.

Namun, Wilhelmus menyahut, “Tidak ada.”

“Anda mengakui bahwa pemberian (uang) itu untuk Pilkada ya?” timpal salah seorang wartawan.

Sambil menggelengkan kepala, ia balik menjawab, “Saya tidak berkomen, saya tidak berkomen, saya tidak berkomen,” yang tampaknya berarti tidak mau memberi komentar.

Lalu, ia segera berusaha menerobos hadangan awak media dan memasuki mobil KPK untuk dibawa ke rumah tahanan.

Baca Juga: Penyuap Bupati Ngada Kerap Dapat Jatah Proyek Sejak 2011

Wilhelmus merupakan tersangka yang menyuap Marianus, terkait sejumlah proyek yang dikerjakan di Kabupaten Ngada.

Dalam kasus ini, Wilhelmus diduga memberi suap ke Marianus senilai Rp 4,1 miliar.

Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

Selain itu, suap ini juga diduga terkait dengan sejumlah proyek di Pemkab Ngada untuk 2018. Marianus diduga menjanjikan proyek-proyek tersebut dapat digarap Wilhelmus.

Proyek-proyek itu yakni pembangunan jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, jembatan Boawae Rp 3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas jalan Tadawaebella senilai Rp 5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp 5 milair, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar. Nilai total proyek-proyek tersebut yakni Rp 54 miliar.

Yulianus Arrio/ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini