PDIP Dukung KPK Terkait OTT Marianus Sae

Jakarta, Floresa.co – Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa partainya mendukung dan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ngada, NTT Marianus Sae. Meskipun, kata Andreas PDIP merupakan salah satu partai pengusung Marianus di Pemilihan Gubernur NTT.

“Terhadap kasus OTT MS ini sendiri, PDI Perjuangan tentu memberikan dukungan kepada pihak penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Andreas Hugo dalam keterangannya, Senin 12 Februari 2018.

Menurut Andreas, penangkapan Marianus sebelum penetapan oleh KPUD merupakan hal yang positif. Dengan penangkapan tersebut, kata dia, bisa mencegah yang bersangkutan untuk melaksanakan praktek korupsi yang lebih jauh lagi.

“Akan lebih buruk situasinya apabila beliau sudah ditetapkan menjadi Cagub atau bahkan terpilih dan kemudian melakukan korupsi, karena akan lebih menyusahkan rakyat NTT ke depannya. PDIP selalu menghendaki pemimpin atau Kepala Daerah yg bersih dan melaksanakan pemerintahan dengan prinsip good and clean governance,” tandas dia.

Baca Juga: Marianus Sae Ditangkap di Surabaya

DPP PDIP, kata dia akan segera melakukan pengecekan apakah Marianus adalah anggota partai yang sah sebagai pemegang KTA PDIP. Karena sebelumnya, menurut dia, Marianus adalah Mantan Ketua PAN, yang mendaftarkan diri ke PDIP, dalam kapasitas diusung oleh PKB, bersama Bakal Cawagub Eni Nomleni yang merupakan kader PDIP (Ketua DPC TTS).

“Dan apabila ke depannya ditemukan bahwa Marianus adalah anggota sah pemegang KTA PDIP, maka yang bersangkutan dengan OTT ini otomatis dipecat dari keanggotaan partai,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, Bupati Ngada, Marianus Sae disebut ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu, 11 Februari.

Berdasar informasi, Marianus yang diusung PDIP dan PKB sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap KPK lantaran menerima fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada yang dipimpinnya selama dua periode.

“Kasusnya fee proyek-proyek di Pemkab Ngada,” kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu 11 Februari.

TIN/ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini