Kasus Cerai Ahok-Veronica: Rumah Tangga yang Goyang Sejak 7 Tahun Lalu

Flpresa.co – Pada Rabu, 31 Januari 2018, kasus gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan istrinya Veronica Tan mulai disidangkan.

Namun, sidang perdana itu kemudian ditunda, lantaran pihak Veronica tidak hadir.

Ahok melayangkan gugatan pada 5 Januari lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Selain menggugat cerai, Ahok meminta hak asuh atas anak-anaknya.

Kasus ini menjadi viral dan dibicarakan di mana-mana, tidak saja karena popularitas Ahok, tetapi karena dianggap mengagetkan, mengingat Ahok dan isterinya selama ini tampak akur di depan publik.

Menurut Fifi Lety Indra, adik Ahok yang juga pengacaranya, persoalan dalam ruma tangga Ahok sudah berlangsung lama.

“Sebenarnya kejadian sudah berlangsung sejak tujuh tahun yang lalu,” katanya, Rabu.

Ia menjelaskan, Ahok dan Vero sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut hingga saat ini.

Namun, kata dia, masalah tersebut kembali muncul dan berulang.

Hal itu membuat Ahok akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai Veronica.

Bahkan, kata Fifi, anak laki-laki Ahok, Nicholas Sean, yang mengetahui masalah tersebut juga telah berusaha membantu menyelesaikan.

Pihak keluarga juga telah memanggil pendeta untuk mendamaikan keduanya. Namun, langkah tersebut tak kunjung berhasil.

Kondisi diperburuk dengan Ahok yang saat ini dipenjara terkait kasus penodaan agama dan ditahan di Rutan Mako Brimob Depok.

“Karena bapak (Ahok) juga enggak tahan, apalagi kondisi beliau dipenjara makanya ambil keputusan lebih baik cerai. Mediasi sebenarnya telah dilakukan selama bertahun-tahun,” katanya.

Ia menjelaskan, “ini keputusan sulit.” 

“Apalagi di kekristenan perceraian tidak disarankan. Kami berusaha, baik keluarga, pendeta, dan Pak Ahok melalui pergumulan yang panjang, Ibu Vero juga,” tutur Fifi.

ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini