Gagal Urus Polres Manggarai, Marselis Sarimin Dinilai Tak Layak Pimpin Matim

Floresa.co – Langkah PDI Perjuangan mengusung Marselis Karrong Sarimin sebagai calon bupati Manggarai Timur (Matim) menuai kritik. Marselis, yang kini masih aktif sebagai Kapolres Manggarai dianggap tidak bisa memenuhi standar sebagai pemimpin yang diharapkan bisa membawa perubahan bagi Matim.

Penetapan Marselis diumumkan pada Selasa, 19 September 2017. Ia akan maju dalam Pilkada tahun depan, berpasangan dengan Paskalis Sirajudin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pembangunan Masyarakat Desa Matim.

Ferdy Hasiman, peneliti asal Matim yang menetap di Jakarta dan banyak mengkaji persoalan di wilayah NTT menyebut Marselis bukanlah sosok yang ideal.

Penilaian Ferdy merujuk pada performa Marselis selama memimpin Polres Manggarai semenjak ia dimutasi dari Papua pada Maret lalu.

“Ia tidak menunjukan prestasi yang gemilang,” kata Ferdy kepada Floresa.co, Kamis, 21 Desember 2017. “Ia justru gagal melakukan reformasi di tubuh institusi kepolisian,” lanjutnya.

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kasat Reskrim Iptu Aldo Febrianto, yang “diduga” memeras direktur utama PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yustinus Mahu pada Senin, 11 Desember lalu, kata dia, menjadi salah satu bukti valid gagalnya Marselis.

“Apalagi, menurut pengakuan pihak PT MMI, Aldo tidak seorang diri melakukan pemerasan, namun ada personel lain di Polres Manggarai,” katanya.

“Pengakuan ini mau menunjukan ada jaringan kejahatan di sana dan ini seharusnya ditangani secara serius. Sayangnya, Marselis kelihatan lebih sibuk memoles citra untuk maju dalam Pilkada,” katanya.

Ia menyebut, banyak kasus korupsi yang tak diusut tuntas oleh Polres Manggarai. Bahkan, ada kasus korupsi yang hanya  berakhir dengan damai.

“Bagaimana mungkin Marselis kemudian bisa memimpin wilayah administrasi dan birokrasi yang besar di Matim, sementara dalam lingkup kecil di Polres Manggarai saja dia tak sanggup,” kata Ferdy.

“Yang kita harapkan dari dia adalah ketegasan, integritas, bukan malah berdamai dan toleran dengan korupsi,” lanjutnya.

Menurut Ferdy, sebagai partai besar, PDIP mestinya tidak mengusung Marselis. Ia pun menduga, memberi jalan pada Marselis lebih karena pertimbangan finansial. “Tak ada free rider dalam partai politik kita,” katanya.

“Ini juga mau menunjukkan rapuh dan lemahnya sistem kaderisasi dan tak ada meritokrasi dalam tubuh partai,” katanya.

Ferdy Hasiman

Ketika partai besar sekelas PDIP mengusung calon di luar partai, tegasnya, itu menjadi refleksi dan pukulan telak bagi internal.

“Partai politik adalah dapur demokrasi yang sudah seharusnya melatih, mendidik kader agar memiliki kecakapan dalam memimpin,” katanya.

Selama sembilan bulan menjadi Kapolres Manggarai, Marselis memang lebih sering menuai kritik daripada apresiasi.

Dalam kasus OTT Aldo, misalnya, ia memilih menghindar merespon permintaan sejumlah media, termasuk Floresa.co untuk menyatakan sikap atas kasus itu.

Baru lima hari setelahnya ia memberi respon. Itu pun hanya menyebut bahwa proses penanganan kasus yang menghebohkan itu semuanya diserahkan ke Polda NTT.

Mengaku sudah menghubungi Kapolri Tito Karnavian melapor kasus itu, Marselis menyebut dengan santai – mengutip Tito – bahwa kasus itu hanyalah  badai kecil.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, di tengah maraknya upaya Polres Manggarai menutup praktek penggalian pasir yang tidak berizin, Marselis diketahui memiliki lokasi penggalian pasir di Bondo, Kecamatan Borong.

Iptu Aldo, yang saat itu memimpin operasi penertiban ini berkilah, penggalian pasir milik Marselis yang juga tidak mengantongi izin, tidak ditujukan untuk kepentingan komersial, hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Kritik terhadap Marselis juga terkait pilihannya terjun ke dalam politik praktis, padahal ia masih aktif sebagai polisi.

Petrus Selestinus, kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyebut, Marselis melangggar UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat (1) serta Surat Edaran Kapolri nomor: SE/7/VI/2014 tanggal 3 Juni 2014 yang melarang polisi untuk berpolitik praktis.

“Ketika ia aktif dalam urusan pencalonan, padahal ia belum mengundurkan diri dari statusnya sebagai polisi, jelas ia telah melanggar ketentuan itu,” katanya.

“Ia mestinya elegan memilih mundur terlebih dahulu,” lanjut Petrus.

Ketua DPD II PDIP Matim, Wili Nurdin tidak menanggapi permintaan Floresa.co untuk mengomentari alasan penunjukkan Marselis dan respon mereka terkait sejumlah kritikan terhadapnya.

ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini