Dirut PT MMI, Yus Mahu: Polisi yang Minta Uang

Floresa.co – Yus Mahu, direktur utama PT Manggarai Multi Investasi (MMI), perusahan milik Pemda Manggarai mengakui bahwa uang Rp 50 juta yang ditemukan di laci Kasatreskim Polres Manggarai,  Iptu Aldo Febrianti saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 11 Desember 2017 adalah uang darinya.

Namun, kata Yus, uang itu bukan merupakan suap.

“Mereka (yang) minta uang (itu). Mereka minta Rp 50 juta,”, kata Yus di Ruteng, Kamis, 14 Desember.

Ia menjelaskan, saat menemui Aldo, ia datang bersama seorang stafnya.

Yus menyebut eksplisit nama oknum polisi yang meminta uang itu dan buktinya masih ia simpan.

“Yang minta ke saya itu  Komang . Dia punya SMS masih  saya simpan. Dia telpon saya terus menerus,” katanya, sambil menambahkan, ada oknum lain bernama Fandy yang juga aktif menghubunginya.

Kata Yus, ia merasa diteror. “(Saya) merasa diancam toh, kalo ditelpon terus-menerus.”

Ia mengaku sudah dimintai keterangan oleh Polda NTT yang menangani kasus ini.

ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini