Memeras Kontraktor, Kasat Reskrim Polres Manggarai Dinonaktifkan

Kupang, Floresa.co – Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Internal Propam Polda NTT karena melakukan pemerasan terhadap kontraktor di wilayah kerjanya telah dinonaktifkan.

“Jadi, tindak lanjut penanganannya sudah dilakukan, yaitu penonaktifan yang bersangkutan,” kata Kabag Humas Polda NTT, Jules Abraham Abast kepada Floresa.co, Selasa, 12 Desember 2017.

Selain dinonaktifkan, kata Abast, sesuai kebijakan internal Polda NTT, Iptu Aldo akan dimutasi ke Polda untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Abast menjelaskan, Aldo kini tidak menempati jabatan apapun, meski dalam salinan surat dari Polda yang diperoleh Floresa.co disebutkan bahwa Aldo mendapat posisi baru sebagai Panma Yamma di Polda NTT.

“Tidak ada jabatan, kan dinonaktifkan,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Abast, proses mutasi sedang berjalan bersamaan dengan pengangkatan pengganti Aldo di Polres Manggarai.

Walaupun Aldo sudah ditangkap, lanjut dia, Polda akan tetap menindak sesuai prosedur yang berlaku di internal kepolisian.

“Orang bersalah di muka hukum tetap ada proses. Anggota (polisi yang) bersalah juga tetap ada proses. Saat ini proses sedang berjalan, termasuk tindakan penonaktifan,” kata Abast.

Ia juga menjelaskan, pihak yang menangkap Aldo bukan Saber Pungli seperti yang ramai diberitakan, tetapi Propam Polda.

Kata dia, Kapolda NTT memiliki komitmen untuk mendukung proses pembersihan praktek penyelewengan, termasuk di lingkup institusi kepolisian sendiri.

“Sehingga, ketika ada informasi (praktek penyelewangan di internal), Pak Kapolda menurunkan tim Propam,” pungkasnya.

ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini