Dituding Ilegal Beroperasi di Labuan Bajo, PT MSP Proses Hukum Pengacara PT ALFI

Labuan Bajo, Floresa.co –  Perusahan angkutan laut PT Mentari Sejati Perkasa (PT MSP) yang beroperasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) memproses hukum Charles Angliwarman, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (_NTT) dan kuasa hukumnya Muhammad Achyar karena dituding menyebarkan informasi bohong.

Julianto Simanjuntak, kuasa hukum PT MSP menyebut pernyataan Achyar dipublikasi di media cetak Timor Express tanggal 20 Oktober 2017 dan media elektronik www.padarnews.com tanggal 25 Oktober 2017.

Achyar, kata dia, mengatakan PT MSP ilegal, tidak membayar pajak dan karena itu mesti menghentikan aktivitas di Labuan Bajo.

Membantah tudingan itu, Julianto mengatakan di Labuan Bajo, Jumat, 27 Oktober 2017, perusahan mereka yang berkedudukan di Jalan Perak Barat No. 231-233, Surabaya, Jawa Timur adalah perusahaan angkutan laut nasional dan terdaftar di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Indonesia National Shipowners Association (INSA).

Ia juga menyebut, PT MSP adalah perusahaan angkutan laut nasional yang pertama berinvestasi di pelabuhan Labuan Bajo.

Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, kata dia, juga  sudah mengetahui keberadaan mereka. Bahkan pada Juli 2013, pihak KSOP menyediakan fasilitas di Pelabuan Labuan Bajo untuk mereka.

Julianto menambahkan, kegiatan usaha PT MSP di Labuan Bajo juga menggandeng perusahaan dan tenaga kerja daerah.

Ia menjelaskan, terkait pernyataan Achyar bahwa PT MSP tidak memiliki izin di Labuan Bajo, kata dia, tidak ada kewajiban perusahaan angkutan laut nasional untuk membuka cabang.

Ia pun menuding Achyar menyebarkan “berita yang tidak benar, tidak membangun iklim usaha yang sehat, tanpa klarifikasi, tidak berimbang dan sangat mendiskreditkan.”

“Atas telah tercemarnya nama baik PT MSP dan pernyataan tuduhan yang merugikan tersebut, akan dan telah kami proses hukum sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” katanya.

Ia mengaku sudah melayangkan somasi, termasuk kepada media yang memberitakan pernyataan Achyar.

“Jika tidak segera minta maaf, kita langsung proses hukum,” katanya.

Floresa.co belum berhasil mendapat tanggap Charles dan Achyar terkait langkah PT MSP.

Saat disambangi di kediamannya di labuan Bajo, salah satu karyawan Charles mengaku bosnya sedang berada di Jakarta. “Belum tahu kapan ia pulang,” katanya, Jumat. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa). 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini