Usai Mundur, Apa Status Uskup Leteng?

Floresa.co – Rabu, 11 Oktober 2017 menjadi hari terakhir bagi Mgr Hubertus Leteng Pr memegang kendali Keuskupan Ruteng.

Ia resmi diganti oleh Uskup Denpasar, Mgr Silvester San Pr yang menjadi Administrator Apostolik, sambil menanti Vatikan menunjuk uskup yang baru.

Uskup berusia 58 tahun ini pensiun 17 tahun lebih awal dari yang seharusnya, di di usia 75 tahun, sesuai hukum Gereja.

Permintaan pengunduran diri Uskup Leteng dikabulkan Paus Fransiskus, Selasa, 10 Oktober, setelah selama sekitar 4 bulan terakhir polemik terkait uskup ini ramai dibicarakan.

Lantas, bagaimana statusnya saat ini dan di mana ia akan bertugas?

Romo Marthen Cen, Ketua Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng mengatakan, meski sudah mengundurkan diri dari jabatan Uskup Ruteng, namun, Uskup Leteng  tetap akan menjalankan tugas imamatnya seperti biasa.

“Dia tetap menjadi uskup, hanya uskup emeritus. Dengan kata lain dia sudah pensiun dini,” ujarnya kepada Floresa.co, Rabu malam, 11 Oktober.

“Kalau dia pensiun kan, tidak ada tugas (sebagai uskup), tetapi untuk tugas sebagai imam tetap ia jalankan,” katanya.

Sementara itu, Rm Agustinus Manfred Habur, sekertaris uskup mengatakan, terkait tempat tugas Uskup Leteng yang baru merupakan urusan Vatikan.

Yang pasti, kata dia, mengutip pejabat Vatikan, “dia tidak boleh di Ruteng, Denpasar dan Jakarta.”

“Dalam tempo 10 hari, dia diberi waktu berkemas. Tentang kemana (ia akan dipindahkan), rahasia Vatikan,” katanya.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini