PP PMKRI: Pernyataan Eggi Sudjana Bertentangan dengan Pancasila

Baca Juga

Jakarta, Floresa.co – Presidium Hubungan Antar Perguruan Tinggu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Marsi Edon menyayangkan pernyataan Eggi Sudjana yang mending agama di luar Islam bertentangan dengan Pancasila.

Menurut Marsi, pernyataan Eggi yang disampaikan dalam sidang gugatan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi pada 19 Oktober lalu itu dapat memecah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pernyataan saudara Egi Sujana bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa,” katanya di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.

Menurut Marsi, Eggi Sudjana tidak sedikit pun berhak menilai keyakinan agama lain.

“Eggi Sudjana tidak memiliki wewenang dan kapasitas untuk menilai dan memberikan tafsir terhadap keyakinan umat beragama yang lain di Indonesia,” katanya.

Terkait masalah ini, kata Marsi, PMKRI meminta aparat penegak hukum segera menindak Egi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“PMKRI meminta pihak kepolisian segera memproses saudara Egi Sujana sesuai dengan ketentuan -ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam sebuah video seperti dilansir Tempo.co 6 Oktober lalu, Eggi mengatakan jika Perppu Ormas tetap berlaku, maka konsekuensi hukumnya adalah siapapun atau apapun ajaran yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan.

“Pertanyaan seriusnya, ada gak ajaran lain selain Islam tentang Ketuhanan Yang Maha Esa ? Itu bertentangan, itu serius,” kata Eggi.

Jika Perppu Ormas tetap ada, menurut dia, artinya pemerintah harus membubarkan ajaran lain selain ajaran Islam karena tidak sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pendapat Eggi tersebut langsung diinterupsi oleh hakim Arief. “Itu kan pendapat pemohon (Eggi),” kata Arief. Eggi balik menjawab bahwa persoalan tersebut harus ditanggapi oleh termohon yaitu pemerintah.

Di bagian akhir video tersebut, Eggi didampingi sejumlah rekannya menanggapi pendapatnya di dalam ruangan persidangan. Eggi sempat mengakui pengetahuannya mungkin terbatas namun boleh diuji secara intelektual.

“Tidak ada ajaran selain Islam ya, ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang seusai dengan Pancasila, selain Islam bertentangan,” kata Eggi.

Dia pun menyebut sejumlah agama yang dianggapnya bertentangan. “Kristen trinitas, Hindu trimurti, Budha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses amitabha dan apa yang diajarkan Siddharta Gautama,” tuturnya.

Oleh karena itu, Eggi menuntut agar Perppu Ormas tidak diberlakukan karena akan memecah persatuan Indonesia. (ARJ/Floresa).

Terkini