Usai Sowan ke Kapolres, Pemkab Manggarai Janji Segera Urus Izin Galian C

FLORESA.CO – Pemerintah Kabupaten Manggarai,NTT berjanji untuk segera mengurus perizinan galian C atau pertambagan pasir di wilayah itu.

Hal itu dilakukan setelah Kepolisian Resort Manggarai menutup operasi galian C di sejumlah lokasi yaitu di Wae Reno, Wae Pesi dan Weol.

Atas penutupan lokasi-lokasi galian C ini, Bupati Manggarai Kamelus Deno pun hari ini, Senin (4/9) sowan atau bertemu dengan Kapolres Manggarai Marselis Sarimin Karong.

Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih dua jam di ruang kerja Kapolres. (Baca: Bupati Deno Temui Kapolres Manggarai Bahas Penutupan Galian C)

Usai pertemuan Deno Kamelus dan Kepolres Marselis memberi keterangan kepada media. Deno mengatakan sudah ada solusi cepat terkait persoalan sejumlah tambang galian C di wilayah Manggarai.

“Kita segera mengurusi semua izin tambang galian C yang sempat ditutup akibat tidak mengantongi izin,”ujar Deno.

Deno mengatakan dirinya sudah meminta seluruh camat di wilayah galian pasir yang ditutup agar segera menginventaris dokumen perizinan.

“Kita semua yang urus izinnya, agar pembangunan tidak terhambat,”ujar Deno.

Deno juga mengatakan akan menyurati gubernur NTT terkait perizinan ini.

“Karena izin ada di provinsi, maka kita segera menyurati Gubernur NTT,”ujar Deno.

Surat ke gubernur kata dia akan dikirim Selasa (5/9) besok.

“Besok saya akan kirim surat ke gubernur agar ia mengeluarkan diskresi sesuai amanat UU. Sehingga aktivitas kembali dibuka demi mengatasi keadaan,”katanya.

Menurut Deno tindakan penutupan operasi galian C oleh pihak Polres Manggarai akan memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat.

“Selama ini mereka tidak mengajukan izin.Kondisi ini dapat memberikan efek jera bagi semua masyrakat Manggarai agar bekerja dan berusaha sesuai aturan,”ujar bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PAN Manggarai ini. (Ferdinand Ambo/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini