Layanan Terpadu untuk Izin TKI akan Diresmikan di Kupang

FLORESA.CO – Kementerian Tenaga Kerja akan meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk Penempatan dan Perlindungan TKI asal NTT di Kupang pada Senin 4 September 2017. Ini merupakan LTSA pertama di Indonesia.

Peresmian akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja,Hery Sudharmanto didampingi Koordinator LTSA Kementerian Tenaga Kerja Reyna Usman serta sejumlah pejabat terkait dari Kementerian Tenaga Kerja.

Selain meresmikan LTSA juga akan ada sosialisasi program pemerintahan Joko Widodo  yakni Desmigratif (Desa Migran Produktif) dan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) di NTT.

“NTT harus berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang tidak hanya peduli tapi bertindak nyata carikan jalan keluar untuk atasi darurat human trafficking di NTT,”ujar Gabriel Goa Sola, Direktur Padma Indonesia dalam keterangan yang diterma Floresa.co Minggu 3 September 2017.

Gabriel yang juga menjadi ketua Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia mengatakan, lembaganya akan terus memantau  Layanan Terpadu Satu Atap dan realisasi Balai Latihan Kerja (BLK) di NTT.

“Selain di Kupang ada lagi di Tambolaka untuk layani Pulau Sumba dan rencana ke depan di Maumere dan Labuhanbajo untuk layani Pulau Flores,Pulau Ende,Palue,Adonara,Solor, Lembata,Pantar dan Alor,”ujarnya.

NTT merupakan daerah dengan jumlah kasus perdagangan manusia terbanyak di Indonesia berdasarkan data Kepolsian.

Data Kepolisian Daerah NTT sepanjang tahun 2015 hingga Juli 2016, total ada 1.667 orang yang menjadi korban perdagangan manusia. Sebanyak 16 orang diantranya adalah anak-anak.

Rumah Perempuan Kupang (RPK), mengungkapkan data yang juga mencengangkan. Lembaga ini mengungkapkan jumlah kasus perdagangan manusia yang mereka advokasi sejak tahun 2012 hingga Juli 2015 sebanyak 312 kasus. Rinciannya, tahun 2012 sebanyak 42 kasus dan  tahun 2013 sebanyak 15 kasus dengan jumlah korban 122 orang. Kemudian tahun 2014 sebanyak 12 kasus dengan jumlah korban 131 orang dan hingga Juli 2015 terdapat 8 kasus dengan jumlah korban 18 orang.

International Organization for Migration (IOM) menempatkan NTT sebagai provinsi dengan kasus human trafficking terbanyak di Indonesia pada tahun 2014. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Brigadir Jenderal (Pol) Endang Sunjaya ketika baru pertama kali diangkat menjadi Kapolda NTT pada tahun 2014. Menurut dia pada saat itu, berdasarkan data Badan Reserese dan Kriminal (Bareskirim) Mabes Polri, NTT bukan lagi berada pada urutan keenam untuk jumlah kasus perdagangan manusia, tetapi sudah berada pada urutan pertama.

BACA: Atasi Human Trafficking dari Hulunya

Gabriel mengatakan dengan adanya Layanan Terpadu Satu Atap dan BLK diharapkan bisa mencegah terjadinya pengiriman TKI secara illegal yang pada akhirnya menjadi korban human trafficking. (PT/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini