Memaknai Pendidikan di Hari Kemerdekaan

Oleh: YULITA HETY SUJAYA

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan menjadi salah satu tolok ukur sekaligus indikator untuk mengukur kemajuan bangsa. Kualitas manusia dalam skala Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus diperjuangkan untuk bisa bersaing dengan warga negara lain.

Perhatian utama dalam aspek pendidikan tentu saja dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), yang kemudian bisa menjadi andalan dalam membangun peradaban bangsa dan negara serta menjaga, mengolah dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam (SDA).

Membaca Kondisi Pendidikan Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia dalam era kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus berjuang untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini dapat kita saksikan melalui program Kartu Indonesia Pintar, Indonesia Mengajar dan sertifikasi guru. Semuanya ini bermuara pada satu tujuan yaitu meningkatkan kualitas pendidikan.

Cerita seputar pendidikan di Indonesia tak pernah berujung. Hal ini dapat kita temukan dalam beberapa fenomena, semisal kebijakan kurikulum yang sering gonta-ganti. Sehingga muncul pernyataan ganti menteri, ganti kurikulum.

Tidak hanya itu, para pelajar sekolah dasar khususnya dari wilayah perbatasan masih kesulitan dalam menghafal lagu kebangsaan Indonesia. Di Facebook, tidak sedikit yang memberikan postingan tentang kondisi pelajar yang mengenakan pakaian seragam yang sudah robek, tidak memiliki tas dan sepatu.

Bahkan dalam beberapa pekan terakhir ini, salah seorang siswa sekolah dasar di Maumere, Nusa Tenggara Timur menulis surat kepada Presiden Jokowi yang isinya menceritakan tentang situasi ekonomi keluarganya. Profesi ayahnya sebagai tukang ojek tidak cukup untuk membiayai pendidikannya.

Cerita memilukan yang lain misalnya masih banyak perilaku anarkistis yang terjadi di lingkungan sekolah. Baik antar sesama pelajar maupun antar guru dengan pelajar. Aksi demonstrasi pun masih sering dipertontonkan kepada publik, perihal munculnya kebijakan-kebijakan tertentu dalam sebuah institusi pendidikan.

Banyaknya persoalan yang menimpa pendidikan Indonesia, melahirkan pertanyaan baru bagi penulis. Benarkah pendidikan di Indonesia sudah merdeka?

Distribusi Keadilan Sosial

Sulit kemudian bagi saya untuk menyimpulkan jawaban atas pertanyaan di atas. Tetapi poin pokok yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dalam aspek pendidikan adalah keadilan sosial. Sila kelima Pancasila dengan tegas menyatakan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian amanah yang terkandung di dalamnya sangatlah jelas. Bahwa  keadilan bukan hanya untuk segelintir orang saja.

Dalam konteks pendidikan, membaca keadilan sosial harus dilihat secara kompleks. Distribusi keadilan sosial bukan hanya tentang program mendirikan bangunan sekolah dimana-mana, atau menerbitkan Kartu Indonesia Pintar dan program beasiswa yang sangat banyak.

Tetapi, bagaimana program-program tersebut didistribusikan secara adil dan merata, sehingga tidak hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja atau pada wilayah tertentu saja. Pendidikan yang berkualitas dan bermutu harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari rasa nyaman dan aman untuk belajar sampai kepada akses pendidikan yang mudah.

Merayakan HUT RI ke-72, bagi saya, harus dimaknai dalam konteks distribusi keadilan sosial khususnya dalam dunia pendidikan. Dengan demikian tidak ada lagi cerita tentang prestasi dari daerah tertentu saja yang selalu menempati posisi pertama. Tidak ada lagi cerita anak Indonesia tidak bisa mencicipi kue pendidikan karena faktor ekonomi. Tidak ada lagi cerita bagaiamana anak-anak menikmati pendidikan di dalam bangunan yang sudah tak layak lagi. Serta masih banyak lagi cerita dalam dunia pendidikan yang sudah saatnya untuk dimerdekakan.

Penulis adalah guru di SMA Unity Interntional School, Bekasi

spot_img

Artikel Terkini