Pemkab Matim Angkat Tangan Soal Kerusakan Jalan Dampek-Reo

Ruteng, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mengaku tidak bisa mengintervensi kerusakan jalan di ruas Dampek-Reo. Karena, jalur tersebut merupakan jalan nasional.

Sebelumnya diberitakan Floresa.co sebuah dekter di ruas tersebut yaitu di pekuburan umum kampung Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda rusak parah sejak Januari 2017 akibat hujan deras.

Kerusakan yang berlangsung lama tersebut dibiarkan tanpa ada perbaikan dari pihak yang berwewenang. Mobilitas warga selama beberapa bulan ini pun terganggu.

Anton Dergong, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hanya bisa prihatin dengan kondisi tersebut.

Menurutnya, pihak BPBD Manggarai Timur tidak bisa turun tangan mengatasi kondisi kerusakan tersebut karena ruas tersebut bukan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Menurutnya, dana bencana alam pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BPBD kabupaten Manggarai Timur tidak bisa dialokasikan untuk perbaikan deker yang rusak itu, karena terkendala dengan status jalan.

“Anggaran APBD kabupaten tidak dibenarkan untuk memperbaiki status jalan negara yang rusak”,ujarnya Jumat 4 Agustus 2017.

Ia mengungkapkan sebelumnya pihak BPBD Matim, misalnya pernah mengupayakan perbaikan jalan di kecamatan Elar maupun Elar Selatan karena mengalami kerusakan. Ruas tersebut adalah jaan provinsi.

“Mengintervensi atau menanggulangi kejadian bencana terutama yang terkait dengan infrastruktur, pemkab Matim sudah pernah melakukannya pada ruas jalan propinsi Bealaing-Mukun-Mbazang. Tetapi kemudian BPK RI Perwakilan NTT menegur karena bukan kewenangan kabupaten,” ungkapnya.

“Karena itu Pemkab Matim tidak lagi mengalokasikan anggaran yang bukan kewenangannya,”tambahnya.

Meski begitu, ia yakin pemerintah propinsi dan pemerintah pusat bisa menangani bencana tersebut. Persoalannya, kejadian ambruknya deker itu terjadi setelah penetapan APBD I dan APBN 2017, sehingga dana untuk menagtasi kerusakan deker tersebut belum dianggarkan.

“Semoga pada APBD dan APBN perubahan 2017 dapat dianggarkan penanganannya,”harapnya.

Terpisah, Geby Sukanto warga Desa Golo Paleng, kecamatan Lamba Leda mengatakan jalur ini merupakan bagian dari jalan strategis nasional di pantai Utara (Pantura) kabupaten Manggarai Timur sebagai nadi perekonomian di wialayah itu.

“Jalan ini merupakan tumpuan perekonomian masyarakat pantai utara kabupaten Manggarai Timur. Mobil angkutan penumpang, mobil pengangkut BBM ke Pota, Mobil pengangkut kayu api dari Dampek menuju Ruteng salah satu penghasil petani di sekitar wilayah utara menjadi terhambat karena kondisi jalan ini,” katanya.

BACA: Deker Rusak di Jalan Dampek-Reo Belum Juga Diperbaiki

Sementara Kepala Satuan Kerja (Satker) Jalan Negara, Ori Pateto membenarkan adanya deker yang roboh akibat bencana awal Januari lalu. Namun dirinya, belum bisa memberikan komentar terkait kerusakannya.

Ia berjanji akan menemui Floresa.co untuk menjelaskan secara detail terkait upaya perbaiakan deker yang rusak tersebut. (Ronald Tarsan/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini