Ungkap 13 Kasus Human Trafficking, Polres Sumba Barat Diapresiasi

Floresa.co – Aparat di Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat apresiasi dari Organisasi Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia setelah mereka berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang di daerah itu.

Gabriel Sola, kordinator PADMA mengatakan, aparat di Polres Sumba Barat patut diberi penghargaan oleh negara dan Polri.

Ia menjelaskan kepada Floresa.co, Jumat 4 Agustus 2017, sejak tahun 2014 hingga 2017, Polres Sumba Barat berhasil membongkar 13 kasus human trafficking.

Menurut Gabriel, untuk mencegah human trafficking di NTT, khususnya di Sumba, Kementerian Tenaga Kerja juga harus segera merealisasikan Layanan Terpadu Satu Atap yang berbasil di Tambolaka.

Pelayanan terpadu satu atap ini juga dibarengi dengan adanya Balai Latihan Kerja di Tambolaka dan Desa Migran Produktif di Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur. (PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini