KPK Didukung Tuntaskan Dugaan Korupsi Bupati Deno

Baca Juga

Floresa.co –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi dana irigasi oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus.

Deno sebelumnya dilapor oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Gulung, Kecamatan Satarmese Utara ke KPK pada Selasa 25, Juli 2017.

Ia dilapor bersama Vinsen Marung, Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, dan Idar, Kepala Tim Survei Lokasi tahap II dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Boni Hargens, pengamat politik, yang juga iktif memerangi korupsi di NTT mengatakan, dirinya mendukung penuh upaya KPK yang memilih memproses kasus ini.

“Komunikasi akan tetap intens dengan pimpinan KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Boni, Kamis, 3 Agustus 2017.

Ia juga meminta dukungan penuh dari masyarakat dan kelompok-kelompok yang peduli.

Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara ini menambahkan, upaya lainnya adalah mendukung upaya yang dilakukan Gerakan Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (Getar Nusa), organisasi yang dinisiasainya September tahun lalu di Kupang.

Getar Nusa sudah mulai Minggu ini investigasi untuk memperkuat teman-teman yang sudah ada,” Ujar Boni.

Seperti diberitakan sebelumnya, Deno diduga melakukan korupsi dengan mengalihkan anggaran proyek irigasi senilai Rp 2 milar dari Wae Wakat, Desa Gulung ke Wae Wunut, Desa Rado, Kecamatan Cibal.

Warga menduga, ada indikasi korupsi dalam proses pengalihan proyek ini ke Desa Rado, yang merupakan kampung halaman Bupati Deno.

Menurut warga, proyek dari Kemendes PDTT itu seharusnya diperuntukkan bagi Desa Gulung, mengingat mereka sudah mengajukan proposal pada 2012 dan tim dari kementerian juga pernah melakukan survei ke wilayah mereka. Namun, menurut mereka, proyek itu dialihkan sepihak oleh Bupati Deno.

Kepada Floresa.co, Deno sebelumnya membantah tudingan terhadapnya dan bahkan mengancam pihak yang melapor.

“Saya akan lapor balik. Saya tidak sebodoh itu,” ujar Deno melalui pesan singkat, Rabu 26 Juli 2017. (ARL/Floresa)

Terkini