Dituduh Lakukan Kejahatan Seks Terhadap Anak, Pastor di Filipina Ditangkap Polisi

Floresa.co – Seorang pastor di Filipina ditangkap polisi setelah dituduh melakukan kejahatan seks anak.

Ia ditangkap setelah dirinya kedapatan sedang bersama seorang anak perempuan berumur 13 tahun yang diperolehnya dari seorang germo.

Pihak Gereja Katolik dan kepolisian Filipina kini tengah melakukan penyelidikan terpisah atas kasus pastor bernama Arnel Lagarejos tersebut. Pria tersebut ditangkap di pinggiran ibu kota Manila pada Jumat, 28 Juli lalu, demikian menurut Uskup Emeritus Oscar Cruz, dilansir Detik.com dari kantor berita AFP, Selasa, 1 Agustus 2017.

Menurut Cruz yang memimpin penyelidikan gereja atas kasus ini, Lagarejos, seorang pastor paroki dan kepala sebuah sekolah agama di dekat Manila, diamankan polisi setelah anak perempuan tersebut diserahkan kepadanya oleh seorang germo. Tidak disebutkan lebih detail mengenai kronologi penangkapannya.

Atas insiden ini, pastor tersebut telah diskorsing dari semua tugasnya di keuskupan dan di sekolah agama yang dipimpinnya. Pastor tersebut masih berada dalam penahanan kepolisian.

Pihak kepolisian Filipina menolak berkomentar mengenai kasus ini.

Cruz mengatakan, hasil penyelidikan gereja akan dikirimkan ke Vatikan untuk dilakukan penilaian. Dikatakannya, Lagarejos bisa dicabut dari semua fungsi kepastorannya jika terbukti bersalah.

Insiden ini telah mengguncang masyarakat Filipina yang sangat konservatif. Di negara tersebut, sekitar 80 persen penduduknya merupakan penganut Katolik Roma. Gereja Katolik memiliki pengaruh sangat besar di negara yang dipimpin oleh Presiden Rodrigo Duterte itu. (ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini