Dituduh Korupsi, Bupati Deno akan Lapor OMS Desa Gulung

Ruteng, Floresa.co – Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Gulung, Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai melaporkan bupati Kamelus Deno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.

Selain Deno, OMS juga melaporkan Vinsen Marung, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai beserta Idar, selaku Kepala Tim Survei lokasi tahap 2 (dua) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa).

“Vinsen Marung dan Idar, bersama Deno, diduga secara bersama-sama dan melawan hukum, melakukan korupsi dengan mengalihkan anggaran dalam proyek tersebut,” tulis mereka dalam rilis yang dikirim ke berbagai media.

Menanggapi laporan ini, Bupati Manggarai Kamelus Deno mengatakan akan melapor balik para pelapornya.

“Saya akan lapor balik. Saya tidak sebodoh itu,”ujar Deno melalui pesan singkat kepada Floresa.co, Rabu 26 Juli 2017. Deno belum menjelaskan lebih detil terkait laporan balik ini.

BACA: Alihkan Proyek Senilai 2 Miliar, Bupati Manggarai Dilaporkan ke KPK

Bupati Deno dilaporkan ke KPK terkait proyek irigasi senilai Rp 2 miliar dari Kementerian Desa. Menurut para pelapor, lokasi proyek tersebut seharusnya di Wae Wakat, Desa Gulung. Namun, dialihkan sepihak oleh Bupati ke ke Wae Wunut, Desa Rado, Kecamatan Cibal. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini