Pengelolaan Dana Desa di Golo Lanak, Cibal Barat: Kepala Desa dan Aparat Kerja Proyek

Floresa.co – Desa Golo Lanak di Cibal Barat Kabupaten Manggarai, NTT menjadi sorotan sepekan terakhir, yang dipicu oleh tindakan kepala desa yang dianggap membangkang terhadap keputusan pemerintah kecamatan.

Sebastianus Mbaik, menolak menjalan rekomendasi dari Camat Cibal Barat Karolus Mance,S.Sos, MM terkait perangkat desa yang lulus seleksi di tingkat kecamatan. Karolus sudah mengirimkan surat peringatan pertama kepada Mbaik dan memberikan sanksi tidak melayani administrasi dari Desa Golo Lanak yang di dalamnya ada tanda tangan Kepala Desa. (Baca: Camat Cibal Barat Nilai Kades Golo Lanak Membangkang)

Namun, hingga Selasa 18 Juli Mbaik masih bergeming. Ia masih tak mengindahkan peringatan dan sanksi yang diberikan pemerintah kecamatan Cibal Barat.

Pasca Floresa.co menurunkan berita desa Golo Lanak ini, sejumlah warga di desa itu mengungkapkan sisi lain dari desa yang terletak di perbatasan dengan Kabupaten Manggarai Barat ini.

Beberapa masalah yang diungkpkan warga itu terkait pengelolaan dana desa sejak 2015. Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan tahun 2017 ini total seluruh dana desa di Golo Lanak baik yang berasal dari APBD maupun dari APBN sekitar Rp 1,255 miliar, termasuk SILPa sebesar Rp 10 juta.

Dari dana tersebut, menurut sumber itu, sesuai aturan sebanyakj 30 persen  untuk operasional pemerintahan dan 70 persen lainnya unutk kegiatan pembangunan.

 Kepala Desa Kerja Proyek Rabat

Untuk tahun 2017, sejumlah kegiatan pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan rabat beton di SDI Inpres Wae Namut dan di kampung Pedeng, pembangunan Tembok Penahan Tanah di dusun Gurung II dan bantuan rumah tidak  layak huni sebesar 24 unit.

Untuk proyek rabat beton di SDI Wae Namut, dikerjakan sendiri oleh kepala desa berserta beberapa perangkat desa.

“Untuk rabat beton di Sekolah (SDI Wae Namut) ini, padahal harapan kami, harus masyarakat yang kerjakan itu proyek. Tau-taunya mereka sendiri (kepala desa dan sejumlah aparatnya) yang kerjakan itu proyek. Di mana letak pemberdayaannya?”ujar seorang warga.

Selain dikerjakan sendiri oleh warga, anggaran proyek tersebut juga tidak transparan. Warga tidak tahu berapa anggaran proyek itu karena tidak ada papan informasi  atau dokumen proyek yang dipublikasikan. Tetapi menurut warga tersebut, total panjang rabat beton itu adalah 138 meter.

Sebagai perbandingan, untuk proyek rabat beton di kampung Pedeng panjangnya  adalah 126 meter dengan anggaran Rp 105 juta. Proyek rabat beton di Pedeng ini dikerjakan oleh warga sendiri sehingga anggarannya bisa diketahui.

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Tidak Tepat Sasaran

Warga lain mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pembagian bantuan untuk program bantuan rumah tidak layak huni. Warga yang seharusnya mendapatkan bantuan karena kondisi rumahnya sudah tidak layak justru tidak mendapatkan bantuan itu. Tetapi warga yang rumahnya masih baik bahkan setengah tembok, justru mendapatkan bantuan.

“Rumah setengah tembok, terima bantuan. Sementara yang lantai tanah rumahnya dan berdinding bambu tidak mendapatkan bantuan rumah murah,”ujar seorang warga.

Tahun 2017 ini ada 24 unit bantuan rumah tidak layak huni. Sedangkan  tahun 2016 lalu ada 21 unit dan 2015 ada 10 unit.

 Bantuan Sapi, Dipotong

Tahun 2015 ada bantuan sapi. Di Rincian Rencna Kegiatan Desa seharga Rp 4,5 juta per ekor ditambah biaya angkut sebesar Rp 150.000.

“Tetapi ada warga dikasih uang saja, bukan sapinya. Tetapi anehnya jumlahnya hanya Rp 3,7 jua atau Rp 3,8 juta. Pertanyaan kemana yang lainnya itu uang?”ujar seorang warga.

Tahun 2015 memang ada pemeriksaan terkait bantuan ini dari Inspektorat tetapi tidak semua warga penerima bantuan diwawancara oleh pihak Inspektorat.

 Bantuan Pipa dari BPBD Dijual

Tahun 2014 lalu, ada bantuan 6 batang pipa berdiameter 3 Cm, masing-masing sepanjang 3 meter. Bantuan pipa dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai ini  untuk mengatasi kerusakan irigasi Wae Congkang. Namun, sejumlah sumber di Golo Lanak mengatakan pipa-pipa tersebut telah dijual oleh kepala desa kepada pihak ketiga.

“Pipa tersebut memang hibah dari kabupaten waktu itu, tetapi sampai di sini warga dipungut Rp 10.000 per KK yang ada sawah di Bea Todo untuk biaya angkut ke lokasi,”ujar seorang warga.

Floresa.co sudah menghubungi kepala desa Golo Lanak Sebatianus Mbaik untuk menanggapi informasi dari sejumlah warga ini. Namun, ditelepon tidak dingkat. Pesan singkat (SMS) juga tidak direspons. (Ronald/PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini