Daftar Jadi Balon Bupati, Kapolres Manggarai Dikritik

Ruteng, Floresa.co –  Langkah Kepala Kepolisian Resort Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karrong mendaftar menjadi calon bupati Manggarai Timur dikritik.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menilai Kapolres telah melanggar undang-undang tentang Kepolisian Nomor 2 tahun 2002.

Pada Selasa 6 Juni lalu, Karrong membawa berkas lamaran menjadi calon bupati/wakil bupati ke DPC PDI-P Manggarai Timur. Sebelumnya, ia juga menyambangi kantor PKPI untuk tujuan yang sama.

Petrus Salestinus, mengatakan, AKBP Marselis merupakan anggota aktif di institusi Kepolisian Republik Indonesia yang diikat oleh aturan kepolisian itu sendiri.

Jika anggota Polri aktif maju Pilkada, maka konsekuensinya harus mengundurkan diri dari institusi kepolisian. Apalagi jabatan strategis Marselis sebagai Kapolres Manggarai.

“Mestinya dia mundur dulu dari institusi kepolisian, setelah itu maju sebagai bakal calon bupati,” ujar Petrus kepada wartawan di Ruteng, Selasa, 11 Juli 2017 siang.

Tak hanya itu, kata dia anggota Polri juga harus tunduk pada surat Edaran Kapolri terkait larangan terhadap anggota Polri untuk tidak berpolitik praktis.

“Saya yakin Kapolres Manggarai, mengetahui aturan ini, namun ia mau menunjukan sikap arogansinya kepada masyarakat,” tegasnya.

Petrus Salestinus/Foto: Peter/Floresa

Menurut pengacara senior yang mengabdi di Jakarta ini, larangan berpolitik praktis bagi anggota Polri tertuang dalam UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat (1) serta Surat Edaran Kapolri nomor: SE/7/VI/2014 tanggal 3 Juni 2014 tentang larangan berpolitik praktis bagi polisi.

Pendaftaran dirinya di sejumlah Partai Politik dan gencar melakukan sosialisasi politik dengan masyarakat Manggarai Timur, kata Petrus, berarti Kapolres Marselis telah melaksanakan aktivitas politik praktis yang melawan aturan.

“Artinya ia telah melanggar semua aturan yang berlaku terkait pelarangan anggota Polri aktif terlibat berpolitik,”. (Ronald Tarsan/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini