Diperiksa di Polres Mabar, Fery Adu Didampingi Achyar Abdurrahman

Floresa.co – Florianus Surion Adu atau Fery Adu, warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap wartawan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 6 Juni 2017.

Fery, sosok yang sangat dekat dengan Bupati Mabar Agustinus Ch Dula itu didamping Achyar Abdurrahman, pengacara yang berkantor di Jakarta.

Sebelumnya, Fery dilapor oleh wartawan Beritasatu TV, Sirilus Ladur terkait tudingan pelecehan saat meliput aksi unjuk rasa mendukung Pemkab Mabar yang dipimpin Fery pada Rabu, 24 Mei lalu.

Dalam keterangannya, Sirilus menyebut bahwa Fery mengusir dirinya saat sedang meliput.

“Selain mengusir saya, ada suara dari massa, ‘bungkus dan habisi dia,” kata Sirilus, istilah yang ditafsir sebagai seruan untuk membunuh dia.

“Saat itu saya memilih mengalah, sebab ada teriakan yang mau menghabisi saya,” ujarnya.

Sebelum memeriksa Fery, penyidik Polres Mabar sudah memeriksa saksi dari pelapor pada Minggu lalu. Keduanya adalah Elvis Yunani Ontas dan Vera Bahali.

Saat tiba di Polres Mabar, Fery yang mengenakan kemeja putih bersama Achyar langsung masuk ke ruangan Wakapolres Mabar, Kompol E jacky T Umbu Kaledi. Mereka berada di ruangan Wakapolres selama sekitar 30 menit.

Keluar dari ruangan itu, keduanya menemui penyidik dan menjalani pemerikasaan selama hampir dua jam.

Pantauan Floresa.co, saat Fery diperiksa, beberapa kontraktor turut hadir di Polres. Mereka bahkan tiba sebelum Fery dan pengacaranya muncul. Mereka pun setia menanti selama Fery diperiksa.

Usai pemeriksaan, Achyar mengatakan kepada para wartawan, kliennya hanya dimintai keterangan atau klarifikasi, “Jadi, sifatnya masih lidik,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam surat panggilan memang tidak disebutkan bahwa Fery diperiksa dalam status sebagai saksi.

“Sama sekali tidak ada status saksi. hanya permintaan permohonan klarifikasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, persoalan yang dialami Fery bukanlah pidana berat.

”Saya sebagai kuasa hukum menilai persoalan ini masih sumir, masih ringanlah,” kata Achyar.

Menurutnya, pengambilan keterangan itu dalam rangka memperjelas, apakah ada unsur pidana dalam kasus itu.

Fery Adu dan Acyar Abdurahman di Polres Mabar. (Foto: Ferdinand Ambo)

“Pemeriksaan juga tidak lama, hanya sebentar saja. Yang jelas ini belum pro iusticia. Masih klarifikasi biasa”, katanya.

Ia mengatakan, pertanyaan-pertanyaan untuk Fery juga singkat saja, terkait yang Fery ketahui tentang kejadian dugaan pelecehan itu.

Menurut Achyar pengalaman selama ini saat menangani perkara, baru kali ini ia mendampingi pemeriksaan klien yang sangat cepat.

”Selama ini saya dampingi, biasanya sampai empat hingga lima jam. Hari ini tadi singkat,” katanya.

Ditanya terkait kedatangannya dengan Fery ke ruangan Wakapolres, ia menjelaskan itu hanya sebatas silahturahmi.

“Oh biasa. Saya ini lawyer, kebetulan Wakapolres orang baru. Biar jelas ya, jangan sampai digosipin gini gitu,” katanya.

Pertemuan itu, tambahnya, hanya untuk tanya kabar. “Seperti halnya polisi-polisi yang lain di Jakarta dari kopral sampai jendral ya, kawan semua,” katanya. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini