Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan seluruh KPUD Kota/Kabupaten di provinsi itu menyatakan protes keras terkait peristiwa pemukulan yang menimpa Petrus Payong Pati, Ketua KPUD Lembata.
Petrus dipukul pada Rabu, 10 Mei 2017 oleh Melky Pranata Koedoeboen, pengacara dari Herman Wutun-Vian Burin, calon bupati dan wakil bupati Lembata yang sudah kalah dalam Pilkada serentak Februari lalu. Saat pemukulan terjadi, Petrus baru saja mengikuti sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Sebelumnya, pasangan Herman-Vian dan Viktor Mado Watun-Muhamad Nasir mengadukan KPUD Lembata ke DKPP terkait penetapan calon incumbent Eliaser Yentji Sunur sebagai salah satu calon dalam Pilkada Lembata. Pilkada Lembata sendiri telah dimenangkan oleh Eliaser Yentji Sunur yang berpasangan-Thomas Ola Langoday.
Dalam keterangan tertulis yang diterima floresa.co, Rabu, 10 Mei, KPUD NTT menyebut peristiwa yang menimpa Petrus “tidak dibenarkan dengan alasan apapun.”
“Perbuatan tidak patut dilakukan oleh pekerja hukum.. Ini sangat melukai perasaan kami sebagai lembaga pegiat demokrasi,” demikian pernyataan mereka.
KPUD NTT pun meminta pihak keamanan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menngambil tindakan tegas untuk menghukum pelaku seberat- beratnya agar tidak terjadi kasus semacam ini di kemudian hari.
“KPUD NTT dan KPUD Kabupaten/Kota. se-NTT akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini sampai tuntas,” kata mereka.
Mereka pun mengajak semua pihak untuk menghormati hasil Pilkada Lembata.
Dalam wawancara dengan floresa.co, pelaku beralasan, itu merupakan tindakan itu spontanitas.
“Tidak ada perintah dari Pak Herman atau Pak Vian,” ujarnya. (ARL/Floresa)