Proyek Bersama Melawan Radikalisme

Floresa.coRadikalisme agama sudah menjadi ancaman yangnyata. Upaya merongrong Pancasila,  mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus dilakukan oleh berbagai kelompok yang hendak menjadikan agama sebagai dasar negara.

Hal itu memunculkan kekuatiran bahwa dasar negara kita yang adalah Pancasila, akan diganti Kitab Suci agama tertentu.  Padahal, Pancasila memungkinkan keberagaman menjadi kekayaan.

Tentu, di tangan para pecundang politik yang memperalat simbol agama, Pancasila dianggap sesat.

Boni Hargens, pengamat politik menilai hal ini sebagai ancaman serius, yang perlu segera disikapi.

Untuk itu, kata dia, menyikapi gerakan ormas garis keras yang berjubah agama, negara harus merespons dengan langkah-langkah tegas yang akurat dan komprehensif.

“Pendekatan keamanan melalui metode surveillance tidak cukup efektif karena gerakan ini sudah terlanjur  luas dan kuat. Negara bahkan tidak lagi bisa menangangi keadaan ini dengan memakai tangannya sendiri,” katanya.

Menurutnya, harus ada keterlibatan dan peran aktif dari ormas-ormas keagamaan yang masih berkomitmen tegas untuk menjaga Pancasila dan NKRI.

Boni pun mengusulkan agar  peran Nahdatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah misalnya, dua organisasi Islam terbesar, harus dimaksimalkan.

“Negara membutuhkan ormas-ormas ini untuk menghentikan proliferasi kelompok radikal yang hari ini sudah berteriak dan bergerak ingin membangun NKRI Syariah,” katanya.

Agar NU dan Muhamadiyah bisa bergerak optimal, kata dia, negara harus memberikan insentif dan sifatnya formal.

“Bentuknya berupa anggaran khusus untuk pembangunan sosial di bidang integrasi sosial dengan besaran sekitar Rp 2 triliun rupiah per tahun untuk masing-masing ormas.

“Secara teknis, anggaran itu bisa dikucurkan melalui departemen agama yang bisa diambil dari anggaran yg ada atau dari anggaran perubahan melalui APBNP,” katanya.

Ia menilai, angka Rp 4 triliun per tahun dalam APBN tentu bukanlah angka yang besar,  bahkan boleh dikatakan sangat kecil. Akan tetapi, menurut dia, kegunaannya sangatlah besar.

“Kita harus jujur dan dengan hati melihat kondisi bangsa kita, bahwa para kiyai yang hidup sederhana di desa-desa, di berbagai  daerah,  sesungguhnya memerlukan dukungan negara,” katanya.

“Mereka bukan orang kaya tetapi para kiayi ini merupakan kekuatan sosial bangsa Indonesia. Mereka yang berkuasa menjamin keamanan dan kedamaian sosial di tengah masyarakat karena mereka mempunyai kewibawaan moral yang justru sudah tidak lagi dimiliki oleh mayoritas politisi,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Boni, mereka harus disokong oleh negara.

“Mereka inilah yang bisa melawan dakwah-dakwah anti-Pancasila yang kerap dimainkan oleh kelompok Hizbut Tahir dan sejenisnya,” katanya.

Ia menyatakan, drinya berharap, pemerintahan Presiden Joko Widodo berani melakukan terobosan ini segera.

“Tahun 2017 adalah titik kebangkitan garis keras di panggung politik kebangsaan. Maka negara harus bekerja keras mengatasinya supaya momentum Pilkada 2018 dan pemilu 2019 tidak menjadi sejarah kelam bagi bangsa dan negara ini,” kata Boni, putra asal Manggarai, yang kini didorong untuk maju dalam Pilgub NTT.

Kalau tidak digerus hari ini, kata dia, Pemilu berikutnya bisa dimenangkan oleh presiden atau partai dari kubu garis keras ini.

“Kalau itu terjadi, tamatlah riwayat Indonesia,” kata Boni.

Bunga dan Simbol Perlawanan

Sementara itu, saat ini, berbagai bentuk ekspresi dilakukan banyak kalangan, demi mendukung pemerintah melawan radikalisme.

Salah satu yang gencar dilakukan dalam upaya melawan radikalisme dan intoleransi adalah lewat karangan bunga.

Kini, karangan bunga banyak datang ke Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan dan sudah berjumlah ratusan hingga meluber ke area Museum Polri.

Nada tulisan dalam karangan bunga itu beragam, bahkan tidak jarang jenaka. Namun, seluruhnya berinti sama, yakni kecintaan kepada NKRI serta dukungan kepada Polri untuk melawan radikalisme dan intoleransi.

Cara warga ini memang serupa dengan apresiasi yang membanjir untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Namun, bukan pula ini sekadar tren karena yang ditunjukkan warga ialah kepedulian terhadap situasi negara. Selain itu, bahasa karangan bunga menjadi jawaban atas seruan pejabat negara.

Beberapa waktu sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengkritik masyarakat mayoritas di negara ini yang cenderung hanya diam terhadap tindakan radikal dan intoleransi.

Tito menyeru masyarakat agar bersuara sehingga gerakan radikal tidak semakin besar. Gerakan-gerakan tersebut memang tidak boleh dianggap remeh karena jelas mengancam eksistensi Pancasila.

Karangan bunga bisa dilihat juga sebagai lecutan bagi Polri untuk lebih tegas menindak ormas radikal dan intoleransi. Pesan yang sama semestinya juga dimengerti TNI sebagai institusi yang juga bertugas atas pertahanan dan keamanan negara.

Di sisi lain, gerakan melawan radikalisme memang tidak cukup dengan hanya karangan bunga. Gerakan ini tetap tidak akan berarti tanpa tindakan nyata di lapangan, yang tentunya juga dalam wujud perdamaian dan cinta kasih seperti yang telah dibahasakan cantiknya bunga. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini