AMANG Jakarta: Sikap Gusti Dula Terkait Pantai Pede Memalukan

Jakarta, Floresa.co – Aliansi Mahasiswa Manggarai (AMANG) Jakarta, kumpulan mahasiswa asal Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berbasis di Jakata, mengecam keras pernyataan Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus C.H Dula terkait polemik pantai Pede.

Sebagaimana dilansir Floresa.co, 9 April 2017,  Dula mengatakan akan “lele tuak sor monggo” ke Gubernur Lebu Raya. Ungkapan dalam bahasa Manggarai ini mengungkapkan kerendahan hati untuk meminta sesuatu. Sarana yang digunakan ketika menyampaikan niat itu adalah tuak.

Dalam masalah Pantai Pede, objek yang diminta itu adalah pantai Pede itu sendiri agar dikembalikan oleh Gubernur NTT, Frans Lebu Raya ke Kabupaten Mabar.

Terkait niatnya tersebut, Dula mengakui akan melakukannya setelah hotel sudah dibangun di Pantai Pede. Menurutnya, PT Sarana Investama Manggabar (SIM) sebagai pemilik hotel akan tetap menyediakan ruang publik di pantai tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen AMANG Jakarta, Ovan Wangkut mengatakan, Dula telah gagal paham Dula dalam menafsirkan UU no 8 tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Mabar.

Dalam Undang-Undang tersebut, ditegaskan bahwa provinsi harus menyerahkan semua aset yang berada di wilayah Mabar bersamaan dengan pembentukan kabupaten tersebut.

“Gusti Dula harus membaca dan memahami undang-undang tersebut secara tuntas, sehingga tidak salah menafsirkannya dan terlihat tidak berdaya di hadapan Frans Lebu Raya,” tegas Ovan.

Menurut mahasiswa Universitas Bung Karno tersebut, Dula tidak boleh menafsirkan UU Nomor 8 Tahun 2003 tersebut berdasarkan kepentingan yang dibangun antara dirinya dengan Lebu Raya.

“Jangan pernah menggunakan undang-undang untuk melegalkan niat busuk dan mengorbankan kepentingan masyarakat umum”, lanjutnya.

Sementara itu, Ario Jempau, Kordinator AMANG menyorot isi pernyataan Dula yang tidak sedikitpun menyinggung kepentingan rakyat Mabar yang berulangkali melakukan aksi menolak pembangunan hotel di Pantai Pede.

“Pernyataan Dula patut untuk dikritisi dan dikasihani, sebab tidak pantas seorang bupati yang telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah untuk mengatur daerahnya malah memelas dan meminta belas kasihan Lebu Raya yang sebenarnya tidak memiliki kuasa untuk mengatur Dula sebagai seorang yang memiliki kewenangan penuh terhadap Mabar,” ujarnya.

Ario menegaskan, Dula cukup berpatokan pada undang-undang serta aspirasi dan tuntutan rakyat Manggarai Barat, bukan kepada Lebu Raya yang nyata-nyatanya telah mengangkangi hukum.

“Dula harus mendengar aspirasi rakyat dan tentu juga lebih percaya diri di hadapan Lebu Raya”, pungkasnya.

Seperti dikatahui, saat ini di satu-satunya pantai yang masih bisa diakses bebas oleh masyarakat tersebut tidak lama lagi akan bernasib seperti pantai lainnya dimana telah dikuasai investor. Hotel milik PT. Sarana Investama Manggabar (SIM), perusahaan milik Setya Novanto, anggota DPR RI Dapil NTT II, yang saat ini disebut terlibat dalam kasus mega korupsi E-KTP telah mulai dibangun.

Selain itu, pembangunan hotel tersebut juga tidak terlepas dari peran Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dimana politisi PDIP tersebut telah membangun kerjasama dengan PT SIM melalui kontrak Bangun, Guna, Serah atau Built, Operate, Transfer (BOT) dengan durasi kontrak 25 tahun. Artinya, akan berakhir pada tahun 2039.

Berbagai macam cara telah dilakukan oleh masyarakat untuk menolak pembangunan hotel di pantai. Beberapa di antaranya adalah menggelar festival, audiensi dengan pihak pemeritan, termasuk menggelar demonstrasi seperti yang dilakukan pada akhir Maret lalu, yang digelar bersamaan di Labuan Bajo dan di Jakarta.

Gerakan masayarakat sipil tersebut berangkat dari kecemasan terjadinya peminggiran serta hilangnya akses mereka terhadap ruang publik, termasuk ke pantai Pede. Apalagi saat ini, di bawah pemerintahan Joko Widodo, pembangunan pariwisata sedang gencar-gencarnya diarahkan ke Labuan Bajo dan pulau-pulau di sekitarnya. (ARJ/Floresa).

 

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.