Terkait Polemik Pantai Pede, Kemendagri Telah Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Lebu Raya

Jakarta, Floresa.co – Kementerian Dalam  Negeri (Kemendagri) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Frans Lebu Raya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait polemik pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar).

Hal itu disampaikan Chandra, dari biro hukum Kemendagri kepada Floresa.co, pada, Senin, 10 April 2017 sore.

“Progres kami memanggil pihak terkait dilaksanakan pada hari Kamis atau Senin – tanggal 13 atau 17 April mendatang,” katanya.

Dipilih dua tanggal tersebut, menurut Candra karena sampai saat ini mereka masih menunggu arahan dari pimpinan Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pujianto.

“Kalau kami kan pelaksana, yang menerima teman-teman, kami yang telaah dan membuat progres selanjutnya. Terkait bagaiman langkah selanjutnya, ada di tangan pimpinan”, ujarnya.

Selain karena hal tersebut, menurut Chandra, selain masalah pantai Pede, ada dua masalah lain yang sedang ditangani bersamaan dengan masalah Pede.

“Kita  fasilitasi penanganan masalah unjuk rasa seperti yang pada teman-teman, itu berurutan. Kemarin, yang pertama itu, masalah Cilegon terkait penggusurn lahan warga. Yang kedua, buruh di Karawang terkait upah minimum regional (UMR) dan ketiga, terkait pantai Pede di Manggarai,” tuturnya.

Setelah ditanya apakah kemungkinan pemanggilan terhadap Lebu Raya ditunda, menurut Chadra itu bisa terjadi. Namun, untuk masalah pantai Pede, menjadi prioritas artinya, kemungkinan kecil ditunda, mengingat masalah tersebut dinilai sangat serius.

“Bisa saja ditunda, cuman selama ini, kalau kita sudah kami memberikan alternatif seperti itu, pasti akan dilaksanakan, karena penanganan unjuk rasa seperti itu kami anggap sebagai suatu permasalah yang urgen (penting-red) dan harus segera ditindak lanjuti.”

“Kemungkinan kecil untuk ditunda. Meskipun ditunda, kecuali ada kepentingan yang benar-benar lebih urgen,” tutunya.

Seandainya Lebu Raya mangkir terhadap pemanggilan tersebut, dia mengatakan agar pihak yang mendorong Lebu Raya segera dipanggil untuk tetap sabar menunggu sampai tanggal pelaksanaannya.

“Jangan kita ngomong yang belum terjadi, bisa diansumsikan lain-lain nanti, kita tunggu saja progresnya, baru kita sampaikan hasilnya,” tutupnya.

Seperti diketahui, langkah Kemendagri untuk memanggil Lebu Raya, tidak terlepas dari tekanan masa terhadap institusi tersebut dimana  telah dua kali digelar demonstrasi dan audiensi ke lembaga yang dipimin Tjahjo Kumolo, politisi PDIP itu.

Pertama, pada bulan Juli 2016 lalu oleh Koalisi Jakarta (Koja) Pede. Hasilnya, Mendagri mengeluarkan surat bernomor 170/3460/SJ yang memerintahkan Lebu Raya menyerahkan Pede ke pemda Mabar.

Namun, Lebu Raya tidak menghiraukan surat tersebut dan justeru saat ini hotel telah mulai dibangun di satu-satunya pantai yang tersisa tersebut setelah pantai lainnya telah dikuasai oleh investor.

Lalu, yang terakhir, pada akhir Maret lalu, bersamaan dengan di Labuan Bajo, di Jakarta, Aliansi Mahasiswa Manggarai (AMANG), kumpulan mahasiswa asal  Manggarai dari berbagai kampus di Jakarta juga melakukan serupa. Aksi tersebut, berujung dijadwalkannya pemanggilan terhadap Lebu Raya.

Tuntutan masyarakat sipil ke Kemendagri karena Lebu Raya dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Mabar dimana pantai Pede adalah salah satu aset yang harus diserahkan ke Pemda Mabar bersamaan dengan pembentukan kabupaten tersebut.

Frans Lebu Raya, dalam masalah ini, menjadi salah satu aktor dibalik pembangunan hotel milik PT Sarana Investama Manggabar (SIM), perusahaan mikik Setya Novanto, yang saat ini disebut-sebut terlibat dalam mega korupsi E-KTP.

Sampai sekarang, penolakan terhadap pembangunan hotel tersebut masih gencar dilakukan oleh masyarakat sipil baik di Labuan Bajo maupun di daerah lain di Indonesia, termasuk Jakarta. Masyarakat menginginkan agar pantai Pede tetap menjadi ruang publik. (Ario Jempau/ARJ/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini