Diteriaki Sombong, Maria Geong Akhirnya Mendekat

Floresa.coCukup lama bertahan di bawah terik matahari di depan Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar) dalam aksi pada Rabu 27 Maret 2017 menolak privatisasi Pantai Pede, para demonstran mulai marah saat Bupati Agustinus Ch Dulla belum juga muncul.

Ketika diberitahukan bahwa Dula tidak berada di tempat, para demonstran pun mendesak penggantinya.

Nama Wakil Bupati Maria Geong pun mulai disebut-sebut.

Berulangkali diteriaki, akhirnya Maria Geong datang. Ia berdiri di bawah naungan  teras depan kantor bupati dan dikelilingi oleh anggota polisi dan polisi pamong praja.

Jaraknya sekitar 10 meter dari para demonstran di garis terdepan.

Melihat sikap Ibu Maria Geong, para demonstran berteriak tak karuan.

“Ibu Maria turun,” kata beberapa orang bersahutan, mendesak Maria mendekati para demonstran. “Rakyat menjerit kepanasan.”

“Jangan terlalu sombong. Itu sombong namanya. Hanya sepuluh meter saja tidak mau,” teriak salah satu peserta aksi.

Maria lantas menuruni anak tangga dan berjalan mendekati massa hingga hanya berjarak dua meter.

Kemudian, Romo Robertus Pelita Pr, Vikep Mabar mulai membacakan sikap dan surat Uskup Ruteng Mgr Hubertus Leteng Pr terkait polemik privatisasi Pantai Pede.

Ada empat tuntutan yang dibacakan saat itu antara lain berjuang untuk mendapatkan aset Pantai Pede berdasarkan surat Mendagri dengan merujuk pada UU No 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mabar, mencabut IMB PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM), menarik kembali izin prinsip lingkungan hidup yang dikeluarkan Pemda Mabar dan  mendesak pemerintah mencabut izin pengelolahan kepada pihak ketiga.

Dalam jawabannya, Maria hanya menjanjikan untuk meneruskan pesan tersebut kepada Bupati Dula Barat dan seterusnya disampaikan kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Menurutnya, Gubernur Frans Lebu Raya yang pantas menindaklanjuti surat tersebut.

Namun pada kesempatan tersebut, Romo Martin Chen, Ketua Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng menegaskan kembali tuntutan para demonstran.

Menurutnya, sudah berkali-kali diadakan demonstrasi namun PT. SIM masih melanjutkan aktivitasnya dan pemda terkesan membiarkannya saja.

Romo Marten Chen, Ketua Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng. (Foto: Floresa)
Romo Marten Chen, Ketua Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng. (Foto: Floresa)

Menurutnya, kalau sudah ada surat dari Mendagri tentang penyerahan aset kepada Pemda Mabar, itu berarti perjanjian antara gubernur dan PT SIM tidak berlaku lagi.

“Masyarakat dan gereja merasa aneh ketika PT SIM masih melanjutkan aktivitasnya bahkan dibiarkan,” ujarnya.

Pembiaran itu, kata dia, tampak dalam penerbitan ijin lingkungan dan IMB.

Sebagai pemimpin yang dipilih rakyat di Mabar, menurutnya, bupati dan wakil bupati Mabar mesti menaati tuntutan rakyat.

“Bupati dan wakil bupati dipilih untuk mendengar rakyat Mabar,” tegas Romo Marten. (GREG/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini