Cuek dengan Surat Kemendagri, Lebu Raya Akan Dipanggil

Floresa.co – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya akan dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait masalah Pantai Pede.

Hal itu ditegaskan oleh Candra, dari Biro Hukum Kemendagri saat beraudiensi dengan para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.

Audiensi itu dilakukan setelah para mahasiswa beorasi di depan Kemendagri.

Candra mengatakan, pihak Kemendagri sudah berupaya menindaklanjuti desakan masyarakat dengan menyurati Lebu Raya tahun lalu.

“Kami berpikir gubernur sudah menjalankan mandat surat itu,” katanya.

Dalam surat itu, Kemendagri meminta Lebu Raya menyerahkan Pantai Pede kepada Pemkab Mabar sebagaimana diatur dalam UU No 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mabar.

“Kami berterima kasih karena kehadiran teman-teman membuat kami tahu kondisi sekarang. Kami akan panggil lagi gubernur,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihak Kemendagri berjanji akan terus berkomitmen dan mengawal surat yang pernah dikeluarkan.

“Silahkan kontak saya kapan saja untuk mengetahui perkembangan kasus ini,” katanya.

Candra mengatakan, jika ditemukan ada indikasi pelanggaran administrasi negara Gubernur NTT akan segera ditindak.

“Dan, jika ada indikasi korupsi (dalam proses kontrak dengan pihak ketiga – red), pihak Kemendagri akan merekomendasikan ke KPK untuk melakukan penyeledikan,” tegasnya. (ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini