Modes Suherman, Kontraktor di Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Proyek Jalan

Labuan Bajo, Floresa.co – Modes Suherman, seorang kontraktor di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperiksa polisi pada Rabu, 8 Maret 2017 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Ia diperiksa penyidik tindak pidana korupsi Polres Mabar dalam kapasitasnya sebagai kontraktor pelaksana proyek ruas jalan Pusut-Wae Wako di Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang.

Proyek senilai Rp 2 Miliar lebih itu bersumber dari APBD Mabar tahun anggaran 2016 dan dikerjakan oleh CV Suhadi Putra Jaya, dengan direktur Nikolaus Nalo.

Dari dua kilo meter target pengerjaan, hanya 1 km saja yang selesai dikerjakan.

Usai menjalani pemeriksaan, Modes mengatakan kepada wartawan, itu merupakan pemeriksaan pertama yang ia jalani dan akan ada pemeriksaan kedua dalam waktu dekat.

Ia menyatakan, memang tidak mampu menyelesaikan proyek itu dan sudah mendapat sanksi.

“Saya didenda maksimal, 5 kali 5 persen (dari total anggaran), sementara pagu proyek sebesar Rp 2, miliar 194 juta,” katanya.

Ia beralasan, mangkraknya proyek itu akibat curah hujan tinggi. Saat ini, kata dia, CV Suhadi Putra Jaya sudah dimasukkan dalam daftar hitam atau black list. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini