Nasdem Manggarai Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2019

Ruteng, Floresa.co – Meski Pemilihan Legislatif masih dua tahun lagi, namun Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Soe Flavianus, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem (Bapilu NasDem) Kabupaten Manggarai mengatakan penjaringan Calon Legislatif telah dibuka dengan resmi sejak 1 Maret hingga 31 Maret 2017 mendatang.

“Penjaringan ini melalui program Bacaleg. Setelah itu Bapilu akan melakukan evaluasi terhadap Caleg yang sudah mendaftar,”ujarnya kepada wartawan melalui keterangan pers di Sekretariat DPD Partai Nasdem Selasa, 7 Maret 2017 pagi.

Ia menambahkan setelah Bacaleg telah memenuhi persyaratan – persyaratan yang telah ditetapkan, pihaknya akan melakukan survei di asal daerah pemilihan (Dapil) para Caleg tersebut.

“Surveinya mulai 1 April hingga 1 Desember 2017 mendatang. Selanjutnya Caleg yang memenuhi kriteria, akan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) dari partai NasDem, sbelum ditindaklanjuti ke KPU,” tambahnya.

Program Bacaleg ini, kata dia, terbuka bagi semua pihak baik internal yakni kader partai NasDem maupun di luar kader partai NasDem.

Menurut ketua Fraksi partai NasDem DPRD kabupaten Manggarai ini, partai mengharapkan kader-kader berkualitas dan memiliki integritas serta siap menjalankan visi-misi organisasi.

Anggota DPRD Manggarai Dapil Langke Rembong itu menjelaskan, Program Bacaleg bertujuan untuk menjaring kader terbaik dan berkompeten untuk melaksanakan amanah rakyat.

Oleh Karenanya, Bapilu NasDem membuka pendaftaran Bacaleg bagi siapa saja, baik kader, simpatisan, maupun diluar kader partai yang berminat maju menjadi Caleg pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.

“Pendaftaran bersifat terbuka dan tanpa pungutan atau mahar dalam bentuk apa pun alias gratis,” tuturnya.

Pendaftaran akan dilakukan di Sekretariat DPD Partai NasDem kabupaten Manggarai yang beralamat di Jalan Jl.Adisucipto No.27 A kelurahan Mbaumuku, Ruteng – Flores.

Lebih jauh ia menjelaskan, Bacaleg boleh mengikuti program ini apabila mereka telah mendaftarkan diri dan dinyatakan lulus verifikasi adminisitrasi.

Tim Bapilu akan menyeleksi berkas adminisitrasi pendaftaran bagi semua peserta.

Menurutnya ada sejumlah syarat adminisitrasi pendaftaran yakni, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Tanda Anggota Partai NasDem, ijazah terakhir, daftar pengalaman kerja atau berorganisasi, daftar perolehan suara bagi figur yang pernah mengikuti caleg 2014, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar.

Program Bacaleg jelas dia akan diikuti verifikasi faktual untuk mengukur tingkat elektabilitasnya.

“Bacaleg yang tingkat elektabilitasnya bagus, figur tersebutlah yang bakal diusung menjadi caleg dari Partai NasDem pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang,” tutupnya.

Saat ini, NasDem memiliki empat orang kader di DPRD Kabupaten Manggarai.

Ronald Tarsan

spot_img
spot_img

Artikel Terkini