Pemkab Manggarai Menjawab Kritikan “Periode Paling Brutal” Hery Nabit

Ruteng, Floresa.co – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Manggarai – Flores dalam penataan birokrasi di daerah itu dikritik sejumlah kalangan.

Kritikan paling keras dilontarkan Herybertus Nabit, mantan calon bupati pada pilkada 2015 lalu. Menurut Hery, mutasi dan juga demosi (penurunan pangkat) sejumlah pejabat di daerah itu sarat dengan nuansa balas dendam politik. Karena itu, ia menyebutkan sebagai “periode paling brutal dalam sejarah birokrasi Manggarai”.

Terhadap kritikan tersebut, pemerintah kabupaten Manggarai membantahnya. Plt Kepala Bagian Humas, Jamun Siprianus mengatakan penempatan sejumlah pejabat di Organisasi Pemerintah Daerah itu merupakan perintah undang – undang. Tidak ada faktor politik, apalagi kalau dituding ada nuansa dendam dan balas jasa pasca pilkada 2015 lalu.

BACA: Kebijakan Deno-Madur Menuai Kritik

“Karena ada perubahan regulasi sehingga berdampak pada perubahan nomenklatur jabatan. Perubahan regulasi dari PP No 41 tahun 2007 menjadi PP No.18 tahun 2016. Ada perubahan nomenklatur jabatan,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di kantor bupati Manggarai, Kamis, 2 Februari 2017.

Perubahan ini ujar dia akan berpengaruh pada nama jabatan yang ditempati sejumlah pejabat eselon. Dengan begitu harus dilantik seluruhnya, karena perubahan regulasi.

Terbitnya PP No 18 tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah ini melahirkan sejumlah OPD baru. Bahkan ada OPD yang dieliminasi dari struktur organisasi pemerintah daerah pada tingkat kabupaten.

“Penilaian publik terkesan ada rotasi yang paling besar. Pelantikan paling besar iya. Karena seluruh pejabat itu dilantik kembali sesuai dengan nomenklatur yang ada pada PP 18 tahun 2016 itu,” terangnya.

Ia juga membantah adanya penilaian publik bahwa ada balas dendam karena politik pilkada tahun 2015 lalu sehingga ada sejumlah pejabat eselon yang digusur. Pihaknya menegaskan penilaian itu tidak benar.

“Saya tegaskan bahwa mutasi kali ini bukan soal balas dendam dalam politik Pilkada. Ini karena adanya perubahan aturan soal tata kelolah birokrasi,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan mantan calon bupati Manggarai Hery Nabit yang menilai penempatan sejumlah pejabat eselon IV tidak memenuhi prinsip the right man on the right place.

“Ibarat main bola, beragam penilaian dari penonton. Publik masing – masing punya penilaian sendiri. Pemerintah telah melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak melakukan rotasi secara brutal sebagaimana dinilai Hery Nabit.

“Saya pikir pemerintah tidak melaksanakan (rotasi pejabat eselon) secara brutal. Kalian sendirilah yang bisa mendefinisikan kata brutal itu,” tambahnya.

Ronald Tarsan/Floresa

spot_img

Artikel Terkini