Satpol PP Mabar Kembali Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Batu Cermin

Baca Juga

Labuan Bajo, Flores.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat – Flores kembali membongkar lapak-lapak pedagang di pasar Batu Cermin, Rabu (25/1) siang.

Sekitar pukul 10.00 Wita 20-an personil Satpol PP mulai melakukan pembongkaran. Lapak yang dibongkar berada di pinggir jalan dalam kompleks pasar.

Langkah serupa dilakukan pada Kamis (19/1) lalu. Saat itu, Satpol PP membongkar sejumlah lapak yang berada di area parkir.

BACA:Pemkab Manggarai Barat Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Batu Cermin

Ratusan pemilik lapak tak terima tempat dagangan mereka dibongkar. Mereka sempat melakukan perlawanan saat pembongkaran terjadi.

Beberapa ibu pemilik lapak bahkan berteriak dan menangis histeris mempertahankan tempat dagangannya agar tak dibongkar. Seorang ibu yang sedang hamil bahkan memelas agar petugas tidak membongkar lapaknya.

Meski ada perlawanan dan air mata para ibu, pembongkaran tetap dilakukan. Pembongkaran lapak pedagang di Batu Cermin ini sudah dilakukan tiga kali.

Sejumlah pedagang mengaku kecewa karena mereka mengklaim telah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Manggarai Barat.

Martina Jiut, seorang pedagang mengatakan mereka sudah pernah bertemu dengan Kadis Perindagkop Edward. Pedagang juga mengaku sudah membayar retribusi.

“Pedagang di sini merasa dirugikan oleh pemerintah karena kami untuk mendapatkan modal untuk buka usaha pinjam koprasi harian dan bank,”ujarnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop, Paskalis Panggkur yang berada di lokasi mengatakan pembongkaran dilakukan karena para pedagang melanggar aturan. Lapak yang mereka bangun berada di area yang harus streil dari kegiatan berdagang.

Ia meminta pedagang yang sudah mendaptkan los di dalam gedung pasar agar segera berjualan di dalam pasar. Sedangkan, pedagang yang sudah terdaftar di pasar baru di desa Gorontalo diharapkan untuk segera pindah.

Paskalis meminta pedagang yang keberatan dengan pembongkaran untuk datang langsung ke kantor Perindagkop. (Sirilus Ladur/Floresa)

Terkini