Masyarakat Nggalak Sampaikan Keberatan Soal Tambang ke DPRD Manggarai

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Sejumlah perwakilan masyarakat kampung Nggalak Kecamatan Reok Barat mendatangi DPRD Kabupaten Manggarai untuk menyampaikan keberatan secara lisan maupun tulisan terkait aktifitas pertambangan mangan di wilayah mereka, Rabu (18/1) kemarin.

Mereka diterima Ketua Komisi C Wilibrodus Kengkeng di ruangan komisi. Masyarakat menyerahkan penolakan tertulis kepada DPRD yang ditandatangani oleh tua gendang (kepala kampung) Nggalak, Lambertus Mado.

“Untuk dan atas nama masyarakat gendang Nggalak seluruhnya menolak dan tidak memberikan izin tanah di Lingko Randang, Lingko Selajar, Lingko Ketang, Lingko Kololae, Lingko Todo dan seluruh wilayah Lingko masyarakat adat Nggalak untuk melakukan eksploitasi pertambangan,”demikian ditulis dalam surat tersebut.

Disebutkan bahwa pertemuan pada 26 September 2010 hanya berkaitan dengan persetujuan kegiatan eksplorasi bukan kegiatan eksploitasi di atas tanah lingko tersebut.

Dalam surat juga disebutkan bawah sesuai pasal 136 UU No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara kegiatan eksploitasi pertambangan dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan masyarakat.

“Berdasarkan ketentuan ini kami masyarakat adat Nggalak sebagai pemegang hak atas tanah menolak tegas kegiatan pertambangan di daerah kami,”tulis mereka.

Surat pernyataan penolakan ini turut disetujui tujuh panga (klan) di Gendang Nggalak.

Wilibrodus Kekeng anggota Komisi C DPRD Manggarai menyatakan pihaknya akan memanggil pemerintah untuk klarifikasi.

“Kami akan segera panggil pihak dinas lingkungan hidup. Semestinya harus duduk bersama di ruang paripurna untuk selesaikan persoalan ini,” kata Kekeng di hadapan masyarakat Nggalak.

Agus Manti salah satu warga Nggalak kepada Floresa.co menyatakan, sikap pemerintah Manggarai yang memfasilitasi PT MMR dalam melakukan kajian Amdal merupakan pengkianatan bagi warga Nggalak.

“Kami secara tegas menolak aktifitas tambang di wilayah kami. Lokasi tambang adalah tanah ulayat serta sumber kehidupan masyarakat desa Nggalak,” ujarnya.

Lambertus Modo tua adat Nggalak menyatakan kehadiran tambang mangan di Nggalak menciptakan kerusakan lingkungan. Kehadiran tambang di Nggalak, menurutnya, tidak berdampak positif bagi masyarakat, justru membawa konflik di tengah masyarakat sendiri.

“Jelas kehadiran tambang ciptakan kerusakan lingkungan serta penyakit bagi masyarakat. Tambang juga hasilkan lubang besar yang mengnganga dan itu telah terbukti di beberapa tempat di Manggarai ini,” katanya.

Rofinus Tamin warga lain menyatakan sebagai generasi penerus, tanah ulayat itu merupakan bagian dari satu kesatuan adat istiadat yang melekat pada masyarakat gendang Nggalak.

“Kalau tanah ulayat kami dirusak oleh aktifitas tambang artinya warisan leluhur kami tidak ada lagi nilainya,”ujarnya.

Tamin menambahkan kawasan yang dijadikan areal pertambangan merupakan lahan produksi bagi masyarakat setempat.

“Di sana banyak pohon kemiri, banyak ternak sapi, kalau ada aktifitas tambang sapi dan semua tanaman kami tidak bisa hidup,” lanjutnya.

Ia pun menyesalkan sosialisasi pemerintah yang tidak pernah menjelaskan dapak buruk dari aktifitas tambang mangan.

“Pada saat mereka sosialisasi tidak pernah menjelaskan dampak buruk dari tambang,” tutupnya. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terkini