Pengakuan Warga Australia yang Ikut Diamankan Polisi Terkait Pembunuhan di Mbehal

Labuan Bajo, Floresa.co – Polisi turut mengamankan seorang warga negara asing asal Australia bernama Robert dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Mbehal, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dua warga asal Kusu, Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai, Senin (16/1) kemarin tewas dibunuh. Dua orang tersebut merupakan pekerja yang menjaga tanah yang diklaim milik  Robert.

Baca Juga: Diduga Konflik Tanah, Dua Orang Ini Dibunuh di Mbehal-Manggarai Barat

Kepada Floresa.co, Robert mengaku tanah itu dibelinya beberapa tahun lalu. Ia mengatakan sedang melakukan pekerjaan penggusuran tanahnya itu untuk membuka jalan masuk sebelum ia memulai usahanya di tempat itu.

“Ini mau gusur supaya ada jalan masuk,” ujarnya kepada Floresa.co, Senin (16/1).

Ia mengatakan tanah di Menjerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng itu dibeli dari warga bernama Farida.

“Saya beli dari ibu Farida. Suaminya dia seorang TNI berpangkat kolonel,” ujarnya.

Namun, Robert mengaku lupa ketika ditanya lebih jauh soal identitas TNI yang dia sebutkan itu.

“Saya lupa nama suaminya ibu Farida. Saya beli dari mereka,” ujarnya

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan di Mbehal-Mabar Diringkus Polisi, Termasuk Kakak Kandung Camat Boleng

Robert mengaku tanah yang dibelinya itu sudah memiliki sertifikat serta bukti-bukti penyerahan adat.

“Tidak mungkin saya garap kalau tidak memiliki surat dan dokumen yang lengkap,” tandasnya.

Robert mengaku berdomisili di Labuan Bajo sejak lima tahun lalu. Dia sudah menetap di Indonesia selama 43 tahun. Tanah di Mencerite itu, menurutnya, dibeli atas nama istrinya Fauzia, seorang wanita keturunan Bugis.

“Istri saya bernama Fauzi asal Bugis. Dia yang membeli tanah ini,” ujarnya. (Ferdinand Ambo/ARJ/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.