Mengendus Kematian Dolfina-TKW asal TTU di Malaysia

Kuala Lumpur, Floresa.co – Usaha mengendus sebeb kematian Dofina Abuk, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal di negeri Jiran tahun 2016 lalu terus dilakukan.

Terkhir, sejumlah sembilan orang diutus ke negeri Jiran guna memastikan sebab-musabab kepergian Dolfina. Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten TTU Bernadinus Totnay, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten TTU Ferdinand Sinlaeloe.

Selain itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU Iptu Rio Putrayanto Siahaan, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTT Bripka Djafar Alkatiri, empat wartawan, dan Magnus Kobesi dari Lembaga Bantuan Hukum TTU sekaligus mewakili keluarga Dolfina juga turut serta.

Orang yang menjadi tujuan adalah Inspektur Abdul Malik bin Haji Abdulgani di Restoran Osman. Tepatnya di Jalan Raya Timur Kota Klang Selangor, Malaysia, Jumat (30/12/2016) sore seperti dilaporkan Kompas.com, Kamis, (5/1/2017), pertemauan digelar. Terasa hangat, meski cuaca saat itu sedang hujan.

Lokasi pertemuan itu berjarak sekitar 32 kilometer di bagian barat Kuala Lumpur, atau kira-kira satu jam perjalanan darat dari ibu kota negara Malaysia itu.

Berperawakan gempal dan berkumis tebal, Wakil Kepala Polis Balai Klang atau setingkat dengan polres di Indonesia itu begitu ramah menemani tamunya.

Ia selalu tersenyum saat bertemu dengan perwakilan tim investigasi penanganan kasus tenaga kerja Dolfina Abuk bentukan pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertemuan yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur itu berlangsung cair dengan canda tawa, meski kerap saling tak paham lantaran ada beberapa kalimat yang tidak dimengerti antara kedua belah pihak.

Variasi pertanyaan pun mulai keluar dari mulut tim investigasi, mulai dari kronologi kematian, dugaan penjualan organ tubuh, hingga proses penanganan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia.

Semua pertanyaan dari tim, dijawab satu per satu dengan tenang oleh Abdul Malik. Semua foto awal saat jenazah Dolfina ditemukan, yang tersimpan dalam telepon seluler milik Malik, ditunjukkan kepada semua anggota tim.

Bukan hanya itu, Malik juga mengajak semua anggota tim mengunjungi Markas Kepolisian Klang Malaysia yang berjarak sekitar satu kilometer dari restoran Osman, tempat pertemuan berlangsung.

Saat berada di ruang kerjanya, Malik mengeluarkan sepucuk surat berisi penyelidikan polisi terkait kasus Dolfina. Ia membacakan semua kronologi kejadian hingga tuntas.

“Tidak ada organ tubuh dia (Dolfina) yang hilang. Kecuali sebelum meninggal, dia menulis satu surat wasiat untuk mendermakan mata, jantung, atau buah pinggang serta organ tubuh lainnya kepada orang lain,” kata Malik.

Berdasarkan wasiat itu, kata Malik, maka organ tubuh Dolfina bisa diambil sesuai peraturan setempat.

Menurut Malik, saat polisi mendatangi rumah tempat Dolfina berada, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan fisik berupa luka maupun lebam pada bagian tubuh Dolfina. Berdasarkan ha itu, pihaknya kemudian membawa jasad Dolfina ke rumah sakit untuk melakukan otopsi.

Malik mengatakan, selain memeriksa organ tubuh bagian dalam, pihak kedokteran juga mengambil sampel darah untuk mengecek apakah mengandung racun, alkohol, atau zat jenis lain yang mematikan.

Setelah pengecekan fisik luar, darah maupun otopsi oleh tim dokter Rumah Sakit Klang, ternyata semuanya normal. Sampai saat ini polisi belum bisa mengetahui apalagi menyimpulkan penyebab kematian Dolfina.

“Berdasarkan hal itu, maka kasus kematian ini sudah kita hentikan penyidikannya karena tidak ada unsur pembunuhan,” ucapnya.

Mendengar jawaban itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU Bernadinus Totnay mengatakan akan menyampaikan semua keterangan dari Kepolisian Diraja Malaysia itu kepada keluarga korban.

“Dengan pernyataan polisi seperti ini, maka kita akan tahu dan akan segera sampaikan hal ini kepada pihak keluarga bahwa tidak ada penjualan organ tubuh seperti yang dituduhkan,” kata Totnay.

Ia menyebutkan, semua hasil pertemuan dengan polisi Malaysia akan disampaikan kepada Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez selaku ketua tim investigasi penanganan kasus Dolfina.

Masalah ini mencuat ketika keluarga Dolfina tidak terima atas kondisi jenazah korban yang tidak wajar. Keluarga besar Dolfina ingin mengusut tuntas kasusnya itu.

Setelah jenazah tiba di rumah duka, keluarga sepakat untuk membuka peti jenazah dan memeriksa jasad Dolfina, yang saat itu memakai kaus putih dan kemeja warna merah muda.

Ketika jasadnya diperiksa, keluarganya kaget karena sekujur tubuh Dolfina penuh jahitan dan diduga kuat sejumlah organ tubuhnya hilang.

Raymundus yang melihat kondisi jasad korban geram dan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Ia pun membentuk tim khusus yang beranggotakan semua pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Magnus Kobesi yang menjadi kuasa hukum keluarga Dolfina mengatakan, Dolfina bekerja di Malaysia sejak 19 Desember 2013. Menurut Magnus, Dolfina tinggal hingga meninggal dunia di rumah Lee Kim Seng, Jalan Dato Abdul Hamid, Taman Sentosa 41200, Klang Daerah Klang Selatan-Selangsor, Malaysia.

Jasad Dolfina kemudian diantar oleh Dori, warga negara Indonesia. Hasil pemeriksaan laboratorium investigasi menyebutkan bahwa sebab kematian korban masih kabur.

Dalam laporan Lee Kim Seng ke polisi Malaysia pada 7 April 2016, ia tidak mendapat jawaban ketika memanggil Dolfina di kamar. Saat ia memeriksa kamar, ternyata Dolfina telah meninggal dunia. (ARJ/Floresa).

 

spot_img

Artikel Terkini