Protes Pilkades, Warga Desa Rai Datangi Kantor Bupati Manggarai

Ruteng, Floresa.co – Puluhan warga Desa Rai, Kecamatan Ruteng mendatangi kantor Bupati Manggarai pada  Jumat 16 Desember 2016 untuk mendesak Bupati Deno Kamelus membatalkan rencana pelantikan kepala desa terpilih.

Desakan itu itu merespon rencana pelantikan kepala desa terpilih Fidelis Nenggo pada Senin esok, 19 Desember bersama 41 kepala desa lainnya di Manggarai.

Warga tiba di kantor Bupati sekitar pukul 10.30 Wita bersama Ardianus Suwantoro, Calon Kepala Desa Rai yang kalah dua suara dari Fidelis.

Berhubung Bupati Deno sedang berada di Jakarta, mereka pun diterima Wakil Bupati, Viktor Madur.

Saat berdialog dengan Madur, Ardi yang hanya kalah dengan selisi dua suara dari Fidelis yang meraih 540 suara menyampaikan keberatannya sambil meneteskan air mata.

Ia mengaku sudah 24 kali mendatangi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Manggarai dan Bupati Manggarai untuk menyampaikan keberatan tersebut.

Adapun dasar penolakan tersebut yakni terkait dua pemilih yang dipastikan sebagai pendukung Fidelis telah lama berdomisili di Desa Golo Meleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Dua pemilih tersebut, kata dia, terdaftar sebagai pemilih dan telah menggunakan hak pilihnya di Desa Golo Meleng sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu hingga Pilkades di Desa Golo Meleng yang hanya terpaut satu bulan empat hari sebelum Pilkades di Desa Rai.

Anehnya, dua warga yang telah lama berdomisili di luar desa tersebut, terdaftar juga sebagai pemilih dalam Pilkades Rai.

“Kami perjuangkan ini bukan untuk saya pribadi atau pendukung saya,” ujar Ardi.

Ia menambahkan, perjuangannya untuk kebaikan demokrasi ke depannya.

Merespon pernyataan Ardi, Madur menyatakan kecewa dengan Panitia Pilkades tingkat desa dan para kandidat termasuk Ardi  sendiri yang tidak jeli memperhatikan pemilih-pemilih yang tertera di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Adanya tahapan sebelum menetapkan DPT, kata Madur, dimaksudkan agar tidak terjadi kecolongan dalam menetapkan DPT tersebut.

Ia mengatakan Bupati dan Wakil Bupati bersama Panitia Pilkades tingkat Kabupaten sudah tiga kali rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas situasi Desa Rai.

Mereka, kata dia, juga telah menelusuri data kependudukan dan kedua orang tersebut memang masih terdaftar sebagai warga Desa Rai.

Ia mengatakan, terkait SK pelantikan kepala desa terpilih yang sudah diterbitkan Bupati Deno, sifatnya final dan mengikat.

“Sekiranya ini perkara Pilkada kita selesaikan di MK. Tetapi mengerucut pada aturan, hanya sampai di pada tingkat kabupaten” ujar Madur.

Ia pun tak bisa memberikan jawaban atau keputusan baru kepada warga karena keputusan tertinggi ada pada bupati.

Namun warga tetap mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati segera mengeluarkan keputusan menganulir hasil Pilkades Desa Rai.

Mereka mempersoalkan status dua pemilih yang terdaftar sebagai pemilih pada dua desa dan dua kabupaten itu.

Sementara itu, Jekau Marten, Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten yang mendampingi Madur saat menerima warga mengatakan, keputusan bupati kadang tidak memuaskan semua pihak.

Namun, jelasnya, bupati berhadapan dengan pilihan dan harus mengambil keputusan.

Terkait dua DPT yang disampaikan Ardi dan pendukungnya, kata Jekau, Pemkab Manggarai tidak berurusan dengan DPT Kabupaten Manggarai Barat sehingga mereka tak bisa mempersoalkan mengapa warga Manggarai terdaftar sebagai pemilih di Manggarai Barat.

“Untuk DPT Manggarai Barat, kami tidak punya urusan. Orang punya urusan di sana. Ada bupatinya di sana. Apalagi mengatakan kalian (Manggarai Barat) punya DPT salah,” katanya.

Ia menegaskan, dua warga yang statusnya dipersoalkan, dengan nama Coleng dan Mujur terdaftar sebagai penduduk sah Desa Rai.

“Mereka daftar di Desa Golo Meleng pakai NIK Manggarai,” ujar Jekau.

Yoh Th Nono, Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten juga mengatakan pihaknya telah menelusuri status kependudukan dua warga itu.

Katanya, mereka masih tercatat sebagai penduduk Desa Rai dan belum pernah mengajukan permohonan pindah penduduk ke desa lain.

Suasana dialog diang itu sempat memanas. Beberapa warga yang hadir marah-marah lantaran kecewa dengan penjelasan Madur dan Panitia Pilkades.

Namun, mereka berhasil ditenangkan oleh Ardi dan beberapa tokoh masyarakat yang hadir. Setelah sekitar satu jam berdialog, mereka kemudian meninggalkan kantor bupati. (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini