Kajari Labuan Bajo: Kami Kesulitan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sail Komodo

Labuan Bajo, Floresa.co – Subekhan, Kepala Kejaksaan Negeri Labuan Bajo (Kajari) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengaku kesulitan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Sail Komodo tahun 2013.

Hal itu, kata dia, terjadi karena even organizer (EO) selaku pengelola dana Sail Komodo yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan.

Ia menjelaskan, EO tersebut merupakan saksi dalam kasus ini.

“Kita sudah panggil berkali-kali namun dia tidak memenuhi panggilan. Di lacak melalui HP juga tidak terdeteksi,” ujar Subekhan kepada Floresa.co, Rabu 30 November 2016.

“Kita sudah lacak ke Sulawesi, namun belum juga dapat. Kita juga melacak melalui CDR (Call Data Recorder),” katanya.

Menurut Subekhan, pihak kejaksaan akan terus membuntut EO tersebut.

Ia mengaatkan, kepala dinas pariwisata juga belum ditetapkan sebagai tersanga.

“Kepala dinas pariwisata juga belum di tetapkan tersangka karena kita masih mendalami dana yang bersumber dari APBN,” ujarnya.

Sail Komodo digelar pada Juli-September 2013 dan menghabiskan dana lebih dari Rp 30 miliar, dari APBN dan APBD Mabar.

Dari dua sumber dana tersebut, di duga dana dari APBN tidak terserap, tetapi dibagi-baikan oleh sejumlah oknum. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini