Ruteng, Floresa.co – Direktur LBH Manggarai Fransiskus Ramli siap mendampingi Agnes Kende. Perempuan 70 tahun ini menuding penyidik kepolisian Polres Manggarai telah merampas uangnya dalam operasi penangkapan pelaku judi kupon putih di Kelurahan Satar Peot, Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 13 Oktober lalu.

Salah satu pelaku judi kupon putih yang ditangkap adalah anak kandung Agnes yaitu Bernadus Jebeot. Bernadus ditangkap bersama Adrianus Jahaut di kios milik Agnes di Satar Peot. Saat menangkap tersangka, polisi mengaku menyita barang bukti antara lain berupa uang sebesar Rp 25.200.000.

Namun, kepada media ibu Agnes mengaku uang yang disita kepolisian sebanyak Rp 50,4 juta. Sebanyak Rp 50 juta ditambil dari kamarnya, sedangkan Rp 400.000 diambil dari kiosnya.

Menurut pengakuan Bernadus Jebeot kepada wartawan hanya Rp 1.200.000 saja uang hasil rekapan kupon putih. Sementara sisanya, uang milik sang ibu.

Fransiskus Ramli mengatakan dirinya siap menggugat Polisi. Sebab, tandasnya, Tim Jatarnas Polres Manggarai telah melakukan tindakan melawan hukum, ketika melakukan penggeledahan rumah milik kliennya Agnes Kende.

Sebelumnya, keluarga Agnes Kende, Philipus Jehamat telah menghubungi Fransiskus Ramli untuk menggugat Tim Jatarnas Polres Manggarai.

(Baca: Nenek Agnes Kende Tuding Polisi Merampas Uangnya)

Pengacara yang akrab disapa Boy itu telah berdiskusi panjang dengan pihak keluarga Agnes Kende di Kembur, Borong pada Kamis, 20 Oktober 2016. Ia mendatangi kliennya agar mendapatkan informasi yang utuh terkait persoalan yang dihadapi kliennya. Selain itu juga pihaknya ingin melengkapi berkas yang dibutuhkan dalam proses hukum.

“Klien saya adalah sebagai korban. Saya tidak berbicara tersangka. Pada prinsipnya tindakan Polisi yang saya ingin gugat” ujarnya kepada Floresa.co di ruang kerjanya, Kamis, 20 Oktober 2016.

“Kenapa Polisi justru masuk kios milik Agnes Kende yang bukan milik tersangka. Seharusnya, Polisi menggeledah rumah tersangka” tegasnya.

Ia menuturkan, kita akan buktikan bahwa uang 50,4 juta itu benar milik klien kami Agnes Kende.

“Ada kejanggalan dalam penangkapan tersangka KP Bernadus Jebeot dan Adrianus Jehaut ini. Kita akan buktikan di Pengadilan, apakah uang itu milik klien kami atau uang hasil kejahatan” tandasnya.

Ramli menambahkan, Tim Jatarnas Polres Manggarai diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian.

“Oleh karenanya, kita akan buktikan di Pengadilan,”ujarnya.

Ia pun menjelaskan kepada kliennya, hukum itu benar – benar tajam ke bawah tumpul keatas. Ketika berhadapan dengan orang lemah, hukum itu benar – benar tajam. Namun sebaliknya ketika hukum berhadapan dengan orang kuat hukum akan tumpul.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Iptu Aldo Febrianto mengatakan, kalau memang keluarga Agnes tidak menerima tindakan polisi, silahkan diproses secara hukum.

Ia pun membantahpengakuan Agnes Kende terkait uangnya dirampas oleh Tim Jatarnas Polres Manggarai.

Ia mengklaim pihaknya melakukan penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku di tubuh kepolisian.

“Kita kan polisi yang bisa diproses secara kode etik dan pidana. Jadi, jika Ibu Agnes merasa tidak puas, laporkan kita ke Provos dan kemudian laporkan kita secara pidananya, nggak masalah. Nanti, pengadilan yang membuktikan, itu uang benar atau enggak,” katanya.

Aldo menegaskan pihak tersangka Bernadus Jebeot dan Adrianus Jehaut telah menandatangani berita acara penyitaan barang bukti, bahwa benar uang 25.200.000 merupakan barang bukti dugaan hasil judi kupon putih.

“Hari ini kita limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Manggarai. Itu aja sih kalau Ibu Agnes kurang berkenan, silakan laporkan kita secara hukum,” ujar Aldo kepada Floresa.co. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Gedung Sekolah di Manggarai Timur Rusak Diterjang Angin Saat Jam Pelajaran

Kejadian ini membuat peserta didik dan guru panik dan berhamburan ke luar kelas untuk menyelamatkan diri

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo