Saksi Dugaan Korupsi Lando-Noa Kembali Diperiksa

Labuan Bajo, Floresa.co – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari ini, Jumat 21 Oktober 2016 kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando Noa di Kecamaran Macang Pacar.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan pasca gelar perkara persiapan penetapan tersangka yang dipimpin langsung Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto, Senin pekan lalu.

Kadis Pekerjaan Umum (PU) Mabar, Agus Tama yang turut diperiksa tiba di Polres Mabar pukul 10.20 Wita. Ia menumpangi mobil dinas milik Dinas PU.

Setelah menurunkan Agus di gerbang pintu masuk Polres, mobil dinas kembali melaju ke arah Wae Bo.

Agus Tama berkali-kali menolak media ketika ditanya terkait kehadirannya di kantor polisi.

“Ae jangan ta, jangan,” katanya. “Saya minta tolong, mohon jangan,” lanjut Agus sambil menghalau kamera wartawan.

Setelah melapor di pos penjagaan, ia memasuki ruangan penyidik Tipikor. Di tangannya, ia menenteng sebuah map berwarna merah.

(BacaMereka yang Pernah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa)

Pantauan Floresa.co, beberapa tim dari Polda NTT tiba di Polres Jumat pagi di mana mereka langsung disambut Kasat Reskrim Mabar, Alfred Binsar Nahor.

Sebelumnya,pada pagi sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolres Supiyanto memimpin apel penyerahan sebuah mobil tahanan dan 25 unit motor yang diperuntukkan bagi seluruh Babin di wilayah Mabar.

Selain Agus Tama, sesuai informasi yang dihimpun Floresa.co, ada sejumlah saksi lain yang akan diperiksa hari ini. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini